Kasus varian baru Covid-19 yakni Omicron terus mengalami peningkatan. Tercatat, hingga Rabu kemarin (26/1) kasus ini terdeteksi mencapai 1.755 kasus.
- Mengenal BN.1, Subvarian Baru Omicron yang Ditemukan di Indonesia
- Subvarian BA.4 dan BA.5 Menyebar, Pasien Covid-19 di Rumah Sakit Australia Tembus Rekor
- Omicron Melandai, Thailand Laporkan 73 Kasus Baru Varian Covid-19 Deltacron
Baca Juga
Menanggapi hal tersebut, Kementrian Kesehatan (Kemenkes) kini telah menyediakan layanan telemedisin bagi warga yang terkonfirmasi positif Omicron dan tengah melakukan isolasi mandiri di rumah. Dalam menyediakan layanan ini Kemenkes bekerja sama dengan 17 platform telemedisin, yaitu Aido Health, Alodokter, GetWell, Good Doctor, Halodoc, Homecare24, KlikDokter, KlinikGo, Lekasehat, LinkSehat, Mdoc, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, Trustmedis, Vascular Indonesia, dan YesDok.
Untuk mengakses layanan tersebut, masyarakat bisa mengakses laman yang disediakan Kemenkes, yakni melalui https://isoman.kemkes.go.id/.
Namun, mereka yang bisa mengakses layanan telemedisin ini hanya mereka yang sudah terkonfirmasi positif Omicron berdasarkan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kemenkes.
Jika hasil tes PCR positif dan laboratorium penyedia layanan tes COVID-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima pesan Whatsapp (WA) dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.
Namun, apabila tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di situs https://isoman.kemkes.go.id.
Adapun paket obat gratis yang disediakan adalah, paket A untuk pasien tanpa gejala, terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet; paket B untuk pasien bergejala ringan terdiri dari multivitamin C, B, E, dan Zinc 10 tablet, Favipiravir 200mg 40 kapsul, atau Molnupiravir 200 mg – 40 tab dan parasetamol tablet 500mg (jika dibutuhkan).
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan paket obat disesuaikan dengan resep dari salah satu dari 17 layanan telemedisin. Obat di luar paket ditebus dan dibayarkan di luar layanan telemedisin Isoman. "Sasaran layanan telemedisin Isoman perawatan Omicron adalah bagi pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan, berusia minimal 18 tahun, kondisi rumah layak Isoman, Diperiksa di wilayah Jabodetabek, Berdomisili di Jabodetabek,” pungkasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data Rabu kemarin (26/1). Kasus Covid-19 di Indonesia mengalami peningkatan hingga 7.010 kasus.
- RSUD Rupit Dapatkan Bantuan Kemenkes, Fasilitas Baru Siap Dibangun
- Tersangka Kasus Korupsi APD Covid-19 Diperiksa KPK
- KPK Kembali Periksa Tiga Saksi Terkait Korupsi APD Covid-19