Sebuah video yang merekam pengakuan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang korban penganiayaan beredar di media sosial. Dalam video tersebut, korban ALP (19) mengungkapkan bahwa dirinya telah menyebarkan informasi hoax terkait masalah internal organisasinya.
- UIN Raden Fatah Palembang Kukuhkan Enam Guru Besar
- Proyek Guest House Disidik Jaksa, Begini Tanggapan Kampus UIN Raden Fatah Palembang
- DPRD Sumsel Batal Panggil Rektor UIN Raden Fatah, Ada Apa?
Baca Juga
Video pernyataan mahasiswa semester tiga UIN RF Palembang tersebut, mendapat tanggapan serius dari ibunda ALP yakni Maimunah.
Kepada awak media, perempuan paruh baya tersebut menyebut jika video pengakuan itu dibuat karena di bawah tekanan seniornya di organisasi UKMK Litbang UIN RF Palembang.
"Anak saya di bawah tekanan seniornya, dan itulah yang menjadi ketakutan anak saya untuk membuat laporan polisi," ungkapnya.
Bukan cuma itu, Maimunah juga mengatakan, anaknya juga mendapat ancaman apabila melaporkan kejadian penganiayaan itu ke polisi.
“Mereka (pelaku) menjadikan video itu sebagai bukti, dan itulah yang menjadi dilema anak saya untuk membuat laporan polisi,” ujarnya.
Dari keterangan ALP kepadanya, bahwa video itu dibuat dan direkam seniornya usai penganiayaan terhadap anaknya.
"Anak saya bilang video itu dibuat setelah penganiayaan, kemudian dia dikasih bedak oleh para seniornya sehingga luka lebamnya tidak terlihat dan dibikinlah video tersebut," tuturnya.
Dirinya memastikan bahwa video yang beredar tidak benar, dan faktanya anaknya mengalami luka lebam di wajah dan di bagian tangannya.
- Viral Video “Dugem” di Kampus, Begini Penjelasan Direktur Poltekpar Palembang
- UIN Raden Fatah Palembang Kukuhkan Enam Guru Besar
- Proyek Guest House Disidik Jaksa, Begini Tanggapan Kampus UIN Raden Fatah Palembang