Terkait Napi Lakukan Kejahatan dari Dalam Tahanan, Kemenkumham Lakukan Ini

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berjanji akan meningkatkan razia dan pemeriksaan yang ketat terhadap masyarakat yang menjenguk tahanan di rutan maupun lapas.


Hal tersebut dilakukan agar, peristiwa yang dilakukan dua Narapidana (Napi) di Rutan Prabumulih dan Lapas Lubuklinggau yang baru - baru ini ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel, karena melakukan penipuan menyamar sebagai anggota TNI dan Polri melalui media sosial (medsos) terulang lagi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ajub Suratman melalui Kasubag Humas RB dan IT, Hamsir mengatakan, pihaknya akan memperketat pemeriksaan kepada masyarakat saat menjenguk tahanan karena, jelas aturan yang berlaku bagi tahanan tidak diperbolehkan membawa ponsel. Namun demikian lanjutnya, berbagai cara tetap dilakukan oleh masyarakat agar bisa membawakan ponsel bagi napi saat menjenguk tahanan.

Hamsir mengakui, bahwa setiap manusia itu selalu ingin hidup bebas merdeka, tetapi kerena haknya telah dibatasi oleh aturan hukum dan norma. Maka para napi, akan berusaha mencari cela untuk mendapatkannya.

"Meskipun sering dilakukan razia, tapi masih saja ada yang kedapatan memiliki ponsel, hal itu dikarenakan masih kurangnya alat yang dapat mendeteksi barang bawaan masyarakat saat menjenguk tahanan," jelas Hamsir, Senin (7/9/2020).

Meski demikian dipastikannya, terkait pengawasan terhadap orang maupun barang yang masuk ke lapas dan rutan, pihaknya berjanji akan lebih meningkatkan pengawasan.
"Kedepannya akan lebih ditingkatkan pengawasan dan sering lagi di lakukan razia di dalam rutan dan lapas," katanya.

Ditanya soal adanya napi yang melakukan video asusila dan memeras korbannya dengan cara mengancam akan menyebarkan video tersebut, Hamsir menduga dilakukan tahanan pada saat malam hari."Kemungkinan dilakukan waktu malam hari waktu orang tidur," pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil menangkap dua napi yang mengaku sebagai anggota TNI dan Polri. Dua tahanan yang berhasil diringkus itu yakni AA tahanan lapas Lubuklinggau dan FA tahanan lapas Prabumulih.