Terjadi Perubahan Fantastis Pada APBD-P Pemkot Palembang 2020

Pandemi Covid 19 (Coronavirus Disease 2019) menyebabkan kegiatan dan program yang dilaksanakan Pemetintah Kota (Pemkot) Palembang berkurang, hal itu terlihat dari persetujuan pengajuan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2020 yang diajukan.


Dimana, pengesahan APBD-P Pemkot Palembang tahun 2020, mengalami perubahan yang cukup fantastis, yakni terjadi pengurangan sebesar Rp529 miliar atau menjadi Rp4,1 triliun dari APBD Induk sebesar Rp4,6 trilun.

Walikota Palembang, Harnojoyo menerangkan, pengurangan APBD-P tahun 2020 ini, dikarenakan dampak dari kondisi pandemi Covid-19 yang membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun tidak maksimal.

"Dari rapat tadi, telah disampaikan beberapa saran dan rekomendasi terkait percepatan anggaran yang dinilai harus segera ditangani oleh Pemkot Palembang. Ini akan jadi bahan pertimbangan kita," ungkapnya.

Setelah pengesahan tersebut, ia berharap akan segera dievaluasi oleh Provinsi sehingga dapat segera dilaksanakan.

"Setelah ini disahkan, nanti akan dievaluasi oleh Provinsi, setelah selesai, segera kita laksanakan," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang menambahkan, bahwa untuk program dan kegiatan, APBD Perubahan dinilai masih sangat minim jika dibandingkan dengan APBD Induk.

"Mulai stabilnya di APBD, Kalau sekarang masih sifatnya membiayai untuk kebutuhan dan biaya keperluan yang sifatnya rutin,"

Sementara untuk pelayanan dasar seperti di Dinas Pendidikan dan kesehatan melampaui target. Untuk di Dinas Pendidikan melebih dari 10 persen dan Dinas Kesehatan 20 persen.

"Meski ada beberapa anggaran yang tidak disetujui, tapi kita pastikan untuk pelayanan dasar tetap kita prioritaskan," tandasnya.