Terganjal Sewa 700 Juta, Revitalisasi Taman Mangkrak Sejak 2018

Rencana Pemerintah Kabupaten Muara Enim membuat lokasi interaksi masyarakat terancam kembali tertunda. Pasalnya, lokasi yang akan dipakai adalah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Lahan ini harus di sewa agar bisa dibangun serta dimanfaatkan penggunaanya.


Plt Bupati Muara Enim H Juarsah mengatakan, dirinya berharap dinas terkait bisa secepatnya menindak lanjuti kendala yang saat ini ditemui khususnya permasalahan izin dengan PT KAI.

Hal itu diungkapkan Bupati saat memimpin Rapat Pembahasan Usulan Rencana Revitalisasi Taman Serasan (Tanaman Sepanjang Stasiun Sampai Jembatan Enim I) Sebagai Pedestrian dan Ruang Kreatif (Zona Kreatif) Publik Serasan Sekundang, di Ruang Rapat Bupati, Rabu (22/07/2020).

“Kalau perlu kita (pemda dan PT KAI-red) langsung kekantor pusat untuk meminta kejelasan bagaimana seharusnya prosedur penggunaan lahah tersebut,” disampaikan Juarsah dihadapan perwakilan dari PT KAI yakni Wakil Kepla Stasiun Muara Enim.

Juarsah berharap peran serta BUMN dalam mendukung pembangunan di wilayah Muara Enim ini.

“Sebagai BUMN yang juga beroprasi di wilayah kita, tidak ada salahnya ikut berkontribusi,” tambahnya.

Merespon hasil dari pertemuan sebelumnya dengan pihak PT KAI di Bandung beberapa waktu lalu, disna disampaikan bahwa Pemda Muara Enim bisa menggunakan lahan dengan menyewa sebesar Rp 36 ribu/meter.

“Kalau nilainya sebesar itu, sama saja PT KAI tidak membantu kita. Karena biaya yang disiapkan untuk pembangunan sudah cukup besar,” tegas Juarsah.

Juarsah berharap, hal ini bisa cepat diselesaikan oleh dinas terkait.

“Kita harapkan bisa cepat selesai dan pembangunan bisa dimulai. Karena ini sudah direncanakan sejak tahun 2018,” katanya seraya menambahkan bahwa nantinya tempat tersebut bisa juga memfasilitasi masyarakat melalui UMKM.

Bukan saja menyediakan tempat, juarsah mengatakan, nantinya tempat tersebut juga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Kita berusaha untuk memfasilitasi usaha kecil milik masyarakat dengan adanya tempat berjualan. Selain itu, dari sisi keeatif seperti kriya dan seni lainnya juga bisa kita fasilitasi,” tegasnya.

Sementara itu Kabid Pertamanan Dinas PU Cipta Karya Ibnu Hajar mengatakan, rancangan pembanguna sudah ada sejak 2018.

“Namun belum bisa terealisasi hingga saat ini karena masih terkendala izin oenggunaan lahan yang mengharuskan Pemda sewa. Nilai ini sangat besar,” ujarnya.

Sedangkan nilai pembangunan keseluruhan sudah mencapai belasan miliar.

“Kalau ditambah lagi dengan biaya sewa, otomatis nilainya akan bertambah nilainya bisa mencapai Rp 700 juta hanya untuk sewa lahan seluas kurang lebih 6.000 meter persegi. Jadi kita berharap ini bisa kita komunikasikan lagi dengan KAI,” harapnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Stasiun KAI Muara Enim mengatakan bahwa nanti hal ini akan disampaikan ke kantor pusat ke unit aset.

“Segera kita komunikasikan dengan kantor pusat,” ujarnya singkat.[ida]