Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Prabumulih Meninggal Dunia

Terdakwa Iriady saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Palembang/ist
Terdakwa Iriady saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Palembang/ist

Mantan koordinator sekretariat (Korsek) Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Ir H Iriadi MS yang berstatus terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Kota Prabumulih, meninggal dunia.


Pria yang pernah mencalonkan diri sebagai calon bupati Solok Provinsi Sumatera Barat ini meninggal di Rumah Sakit, Jumat (28/7) sekitar pukul 11.30 WIB.

Namun mengenai apa penyebab Iriadi meninggal, masih belum diketahui. Namun informasi dihimpun menyebutkan, terdakwa kasus dugaan korupsi ini sering izin berobat ke rumah sakit karena mengalami penyakit komplikasi jantung, ginjal dan juga diabetes.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH ketika dikonfirmasi membenarkan kabar duka tentang meninggalnya terdakwa kasus korupsi tersebut.

"Iya benar pak Iriady meninggal dunia," jawab Roy Riady, Jumat (28/7).

Namun ketika ditanya kapan dan dimana almarhum meninggal, kajari hanya mengatakan Iriady meninggal di rumah sakit tanpa menjelaskan rumah sakit mana. "Meninggal di rumah sakit," balasnya singkat.