Dinas Pertanian Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan mulai Senin (5/8/2022) melaksanakan vaksinasi rabies terhadap hewan pembawa rabies (HPR) yang berlangsung selama 10 hari mulai Senin (5/9/2022).
- Nakes di OKU Baru 49 Persen Divaksin Booster
- 50 Persen Tenaga Kesehatan di Palembang Telah Suntik Booster Kedua
- Presiden Jokowi Suntik Booster Vaksin Covid-19
Baca Juga
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Lubuklinggau, Abdullah Fikri menjelaskan pihaknya manargetkan selama 10 sebanyak 1.000 HPR yang di vaksinasi. Meliputi anjing, kucing dan monyet.
"Target kita 1.000 HPR dengan cara door to door ke rumah-rumah warga," jelas dia.
Pelaksanaan dilapangan menurutnya dilakukan serentak oleh petugas di empat Puskeswan yakni Kayu Ara, Jogoboyo, Taba Pingin dan Karang Ketuan.
Kemudian untuk petugas lapangan kata Fikri dibagi menjadi empat tim yang mana satu tim terdiri dari delapan orang dengan satu dokter hewan.
"Vaksin yang disiapkan kurang lebih antara 1.500 sampai 2.000 dosis," kata dia.
"Kita tidak mungkin harus menangkap, mengejar HPR yang diliarkan pemiliknya. Jadi kita minta pemilik HPR pro aktif ketika ada petugas datang untuk melakukan vaksinasi dengan mengandang atau mengikat HPR," pungkasnya.
- Polisi Tangkap Empat Pengedar Ekstasi di Lubuklinggau, Dua Pelaku Masih di Bawah Umur
- Keponakan Jadi Dalang Pencurian 100 Gram Emas Milik IRT di Lubuklinggau, Kasus Berujung Restorative Justice
- Pria Penyandang Disabilitas Rudapaksa Anak 11 Tahun di Lubuklinggau, Begini Modusnya