Keputusan pemerintah yang batal mengirim jamaah haji pada 1441 Hijriyah menjadi perbincangan publik. Utamanya mengenai dana simpanan haji yang menganggur.
- Miliarder China Divonis Penjara 13 Tahun, Perusahaannya Kena Denda Rp 119 Triliun
- Antisipasi Zero Day Attack, Polri Minta Masyarakat Lakukan Ini
- Rusia Sambut Keputusan India Tak Dukung Batas Harga Minyak G7
Baca Juga
Terlebih lagi setelah Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu membuka opsi bahwa simpanan itu bisa digunakan untuk memperkuat ekonomi bangsa. Salah satunya dengan memanfaatkan uang sebesar 600 juta dolar AS atau setara Rp 8,7 triliun untuk memperkuat nilai tukar rupiah.
Mantan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon bahkan meminta pihak pengelola dana untuk bertanya lebih dulu ke para jamaah sebelum memanfaatkan dana tersebut.
“Memangnya jamaah haji yang sudah bayar lunas itu rela dana mereka dipakai perkuat rupiah? Tanya pemilik dana,” tekannya dalam akun Twitter pribadi, Rabu (3/6).
Fadli Zon tidak ingin langkah diambil merugikan jamaah. Terlebih langkah memperkuat rupiah di saat krisis global akibat pandemik virus corona sangat berisiko.
“Jangan nanti uang haji hilang melayang. Kita sudah tahu dan harusnya Menteri Agama bisa antisipasi tak akan ada haji sejak Maret 2020,” demikian wakil ketua umum DPP Partai Gerindra itu.
- Wabup Lamteng Ardito Minta Maaf Terkait Nyanyi dan Saweran Tanpa Masker
- Menparekraf Terkenang Kepergian Ameer Azikra, Pemuda Inspiratif yang Giat Melanjutkan Perjuangan Syiar Agama
- Rusia Berusaha Ganggu Serangan Balik Ukraina