Tanpa Karantina, Singapura Segera Buka Pintu untuk WNI yang Sudah Divaksinasi

ilustrasi/net
ilustrasi/net

Indonesia dan Singapura melanjutkan kembali pembahasan vaccinated travel lane (VTL) sebagai pengaturan perjalanan aman di tengah pandemi Covid-19.


Pembahasan VTL sendiri menjadi salah satu agenda dalam pertemuan bilateral antara Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Singapura pada Selasa (16/11).

Kedua Menlu juga membahas detail pelaksanaan VTL unilateral yang diberikan oleh Singapura kepada pelaku perjalanan dari Indonesia berdasarkan point to point, yaitu dari Jakarta ke Singapura.

"Pemberlakuan VTL unilateral oleh Singapura antara lain didasarkan pada kepercayaan terhadap sistem (trust), terus membaiknya situasi Covid-19 di Indonesia serta semakin tingginya tingkat vaksinasi," ujar Retno dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Retno juga sampaikan informasi dari Menlu singapura bahwa guna terus menjaga kesehatan, maka pemberlakuan VTL unilateral Singapura akan menggunakan flight tertentu (assigned flight).

VTL unilateral Singapura sendiri akan mulai berlaku 29 November 2021.

Dengan VTL, pelaku perjalanan dari Indonesia yang telah divaksin dapat masuk ke Singapura dengan menunjukkan hasil PCR negatif, melakukan test Covid-19 saat ketibaan tanpa karantina.

Kuota untuk VTL adalah 10 ribu per hari untuk pendatang dari semua negara yang memperoleh VTL. Tetapi pelaku perjalanan tetap harus meminta izin masuk terlebih dahulu kepada pemerintah Singapura sebelum berkunjung.

Adapun aplikasi untuk mendapat VTL bagi WNI akan tersedia mulai 22 November 2021. Kementerian Kesehatan Singapura sebelumnya telah meng-update status kesehatan Indonesia menjadi Kategori II sejak 12 November 2021.