Tak Percaya Sirekap, PDIP OKI Kawal Perhitungan Suara Manual

Ketua DPC PDIP OKI, Abdiyanto. (ist/rmolsumsel.id)
Ketua DPC PDIP OKI, Abdiyanto. (ist/rmolsumsel.id)

Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memberikan tanggapannya terkait pengumuman resmi PDIP yang menolak hasil perhitungan suara menggunakan alat bantu Sirekap KPU.


Abdiyanto, Ketua DPC PDIP OKI, dalam keterangannya kepada wartawan pada Kamis (22/2), menyatakan sesuai dengan perintah dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai, DPC diberi tugas untuk mengawal perhitungan suara hingga perhitungan terakhir. 

Meskipun PDIP secara resmi menolak hasil perhitungan suara pada Sirekap KPU, Abdiyanto menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima instruksi untuk mengambil sikap serupa.

"Saat ini kami belum menerima instruksi untuk menolak perhitungan suara pada Sirekap," kata Abdiyanto.

Abdiyanto menegaskan jika ada ditemukan kecurangan dalam proses perhitungan suara, pihaknya akan segera mengajukan keberatan dan sanggahan. 

PDIP OKI mengacu pada perhitungan manual yang meliputi hitungan pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang kemudian dilanjutkan dengan pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mereka awasi dengan cermat.

Dalam konteks perhitungan suara di Kabupaten OKI, Abdiyanto menekankan bahwa fokus utama mereka adalah pada perolehan suara di OKI dan juga di tingkat provinsi. 

Dia mengklaim, PDIP berhasil memenangkan kontestasi legislatif di Kabupaten OKI dengan meraih lebih dari 69 ribu suara berdasarkan laporan dari setiap dapil.

"Terkait dengan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), kami masih menunggu hasil pleno PPK yang belum selesai dilakukan. Informasi akurat tentang berapa kursi yang kami dapatkan akan diketahui setelah pleno PPK selesai," tambah Abdiyanto.