Tak Penuhi Syarat Prokes, 52 Orang di Palembang Ditolak Naik KA di Masa Angkutan Lebaran

Sepanjang masa angkutan Lebaran 2022, tercatat ada 52 penumpang yang ditolak naik KA di Palembang. (Ist/rmolsumsel.id)
Sepanjang masa angkutan Lebaran 2022, tercatat ada 52 penumpang yang ditolak naik KA di Palembang. (Ist/rmolsumsel.id)

PT KAI Divre III Palembang tetap berkomitmen menjalankan instruksi Pemerintah mengenai persyaratan protokol kesehatan perjalanan jauh menggunakan kereta api. Sepanjang arus mudik dan balik 2022, tercatat ada 52 calon penumpang yang ditolak naik kereta api.


Kabag Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan, penolakan keberangkatan pemudik tersebut dilakukan selama masa angkutan transportasi mudik Lebaran 2022 terhitung mulai 22 April hingga 13 Mei 2022.

“Selama periode tersebut ada 52 pemudik ditolak keberangkatannya. Alasannya beragam mulai karena belum divaksin, sakit dan tidak melengkapi persyaratan perjalanan lainnya,” kata Aida, Senin (16/5).

Aida menambahkan, petugas di stasiun pun meminta kepada 52 calon penumpang itu untuk membatalkan tiketnya.

Di masa angkutan Lebaran, KAI Divre III tetap menyediakan sentra vaksinasi Covid-19 dan pemeriksaan tes usap antigen di stasiun keberangkatan.

“Layanan itu berjalan efektif selama periode masa angkutan tersebut. Ada 471 pemudik yang melaksanakan vaksinasi dan 6.039 peserta melakukan tes usap antigen di stasiun,” terang Aida.

Menurut Aida, selama masa angkutan Lebaran 2022 pemudik yang menggunakan moda transportasi kereta api jarak jauh total 53.730 orang. Para pemudik tersebut menggunakan tiga kereta api yang dioperasikan masing-masing kereta api (KA) Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuklinggau, KA Rajabasa relasi Kertapati-Tanjung Karang dan KA komersial Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau.

“Selama 22 hari itu ada 53.730 pemudik dengan okupansi 102 persen dari total kapasitas tempat duduk yang disediakan yaitu 52.798,” katanya.