Tak Kunjung Bayar Utang Rp 129 Juta, Oknum PNS di Palembang Dilaporkan ke Polisi

Didampingi kuasa hukumnya (kedua kanan), Fadila (kedua kiri) laporkan perbuatan DR ke SPKT Polresta Palembang, Rabu (21/12/2022). (hukAdam Rachman/Rmolsumsel.id)
Didampingi kuasa hukumnya (kedua kanan), Fadila (kedua kiri) laporkan perbuatan DR ke SPKT Polresta Palembang, Rabu (21/12/2022). (hukAdam Rachman/Rmolsumsel.id)

Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) inisial DR (32) dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang lantaran telah melakukan penipuan terhadap Fadila (39) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), hingga mengalami kerugian mencapai Rp 129 juta.


Desmon Simanjuntak kuasa hukum Fadila mengatakan, terlapor DR merupakan wali kelas dari kliennya, dari hubungan itulah DR mulanya meminjam sejumlah uang secara terus menerus.

"Karena dianggap dekat dengan terlapor, klien kami meminjamkan uang. Namun klien kami susah menagih utang tersebut dengan sejumlah alasan," katanya usai membuat laporan, Kamis (22/12).

Lanjut Desmon, pinjaman uang yang diberikan kliennya itu awalnya berjumlah Rp 15 Juta dengan alasan untuk bayar utang orangtua DR yang sudah meninggal. Ketika kliennya menagih utang tersebut, DR justru meminjam sejumlah uang lagi.

"Karena iba dengan bujuk rayu DR ketika klien kami menagih utang, klien kami justru meminjamkan uang lagi kepada DR," ujar Desmon.

Desmon mengungkapkan, Fadila terpaksa menempuh jalur hukum karena utang DR kepada kliennya itu kini telah Rp 129 juta. Namun, terlapor tak kunjung memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang tersebut.

"Karena berbelit ketika ditagih, kami terpaksa tempuh jalur hukum ini sebab kami merasa tertipu oleh DR," ujarnya.

Sementara itu, korban Fadila mengatakan, dirinya tidak bisa menolak ketika DR meminjam uang kepadanya meskipun utang yang lama belum dibayar

"Sewaktu DR meminjam uang, saya terpengaruh bujuk rayu dirinya. Tapi ketika ditagih, DR selalu banyak alasan, makanya saya laporkan," katanya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol, Haris Dinzah membenarkan adanya laporan korban. 

"Laporan sudah anggota kami terima dan akan ditindaklanjuti segera oleh unit Pidsus," Kata Haris. [DAM]