Tak Hanya Nenek, Sang Cucu Ikut Tewas Dalam Kebakaran Rumah di Musi Rawas

Jenazah Nenek dan Cucu dievakuasi dari rumah panggung yang terbakar/ist
Jenazah Nenek dan Cucu dievakuasi dari rumah panggung yang terbakar/ist

Peristiwa kebakaran rumah panggung di Dusun VI, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan ternyata memakan dua korban jiwa yakni seorang nenek dan cucunya.


Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP M Karim membenarkan adanya kejadian kebakaran tersebut. Ia juga membenarkan adanya dua orang korban yang meninggal dalam kejadian tersebut.

Kedua korban yakni Sima (90) dan Lismi (10). Keduanya tidak dapat menyelamatkan diri saat kejadian. Pasalnya api dengan cepat membesar dan mengepung rumah. Ditambah lagi kondisi rumah dalam keadaan tertutup. Sehingga kedua korban tidak dapat menyelamatkan diri.

"Korban Sima memang kondisinya sudah sakit tidak dapat melihat lagi," kata Kapolsek pada Minggu, 22 September 2024.

Dijelaskan, peristiwa kebakaran yang menghanguskan rumah panggung milik Lidia tersebut terjadi tadi malam pada Sabtu, 21 September 2024 sekitar pukul 19.40 WIB. Api dengan cepat menghanguskan bangunan rumah yang sebagian besar berbahan kayu. 

Warga sekitar yang mengetahui adanya peristiwa kebakaran tersebut langsung berusaha untuk memadamkan api. Dimana proses pemadaman yang dilakukan warga sekitar dengan menggunakan peralatan seadanya.

"Setelah satu jam api berhasil dipadamkan," ujarnya. 

Hasil olah TKP sementara yang dilakukan petugas, kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Dimana kejadian awal kebakaran diduga sumber api dari atap rumah. Sehingga api membesar dengan cepat.