Tak Ada Peminat, Ferrari 458 Speciale Dilelang Ulang

Mobil supercar mewah jenis Ferarri 458 Speciale warna abu - abu, milik terpidana Ansori yang merupakan barang bukti sitaan tindak pidana penyelundupan, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, akan dilelang ulang. 


Diketahui sebelumnya, pada lelang tahap I mobil mewah tersebut dilelang dengan harga Rp10,2 miliar, namun tak ada peminatnya saat itu.

Kasi Barang Bukti dan Rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Fifin Suhendar membenarkan bahwa supercar mewah tersebut akan kembali dilelang. "Ya, benar mobil itu akan dilelang kembali,” ujar Fifin Suhendar, Minggu (15/8/2020).

Namun demikian, dirinya belum bisa memastikan kapan lelang tahap kedua kembali dibuka termasuk besaran harga mobil tersebut dilelang nanti. “Kita belum tahu karena, masih akan dikoordinasikan tapi pastinya akan dilelang kembali tinggal menunggu waktunya saja,” jelas Fifin.

Sebelumya,  Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), telah melakukan lelang barang rampasan terhadap mobil tersebut yang dilakukan secara daring melalui laman resmi lelang.co.id pada Kamis (16/7/2020) pukul 13.30 WIB sampai dengan pukul 15.30 WIB.

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada satupun peminat yang tertarik menebus mobil mewah itu.

Untuk diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Palembang, telah menjatuhkan vonis pidana 3 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan, kepada Hatta Ansori, karena terbukti secara sah telah melakukan tindak pidana penyelundupan. 

Barang bukti yang disita, dua unit kontainer berisi ribuan botol minum keras (miras) serta satu unit mobil Ferarri jenis 458 Speciale warna abu-abu dengan nomor mesin 247460 dan nomor rangka ZFF75VHC000204517 buatan Italia. Akibat perbuatan terpidana, negara mengalami kerugian mencapai Rp25,8 miliar.