Tahun Ini, Kanwil Kemenkumham Sumsel Targetkan PNBP Rp27 Miliar

Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel menargetkan penerimaan bukan pajak (PNBP) pada tahun 2022 ini sebesar Rp27.274.350.000 yang berasal dari PNPB administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual dan Keimigrasian.


"Target itu berasal dari PNBP administrasi hukum Umum Rp16.023.000.000 , Kekayaan Intelektual Rp1.239.600.000, dan keimigrasian Rp10.011.750.000," kata Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kanwil Kemenkumham Sumsel, Idris.

Disampaikannya pada periode Januari - April 2022, PNBP yang diterima sebesar Rp8.436.634.764 atau 30,93 persen. 

Sementara, Kadivyankumham Kanwil Kemenkumham Sumsel Parsaoran Simaibang mengatakan, PNBP dari layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) berasal dari Badan Hukum, Perdata Umum, Notariat, Harta Peninggalan, Fidusia, Pewarganegaraan, Status Kewarganegaraan, Badan Usaha Non Badan Hukum. Sedangkan PNBP dari kekayaan intelektual sebagian besar berasal dari pendaftaran Merk, Paten, Desain Industri, dan Hak Cipta.

"Program prioritas bidang AHU, diantaranya penerapan prinsip mengenali pengguna jasa (pmpj) oleh notaris di wilayah untuk cegah tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme," ujarnya.

Sedangkan di bidang Kekayaan Intelektual adalah mendukung program nasional Ditjen kekayaan intelektual (DJKI) sebagai Tahun Hak Cipta dengan mengimplementasi kan aplikasi POP HC (Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta). Juga lakukan sosialisasi dan diseminasi KI dengan Pemprov, Pemda Kab/Kota di Sumatera Selatan.

"Saat ini Kanwil Kemenkumham Sumsel telah lakukan MoU dengan Pemerintah Provinsi dan 17 Pemerintah Kabupaten/Kota serta 4 PKS dgn Dinas terkait dan Universitas di Palembang," sambungnya.

Sementara itu Kadiv keimigrasian Herdaus mengatakan, PNBP keimigrasian berasal dari  penerbitan Paspor, Ijin Tinggal, Biaya Beban (Over Stay), serta pendapatan Sewa dan Bangunan.

Untuk itu kata Herdaus pihaknya telah menggelar sejumlah program dan inovasi pelayanan pembuatan paspor dengan jemput bola (easy paspor), Si Garsun (Imigrasi Masuk Dusun), Si Bangkit (Imigrasi Melayani Orang Sakit dengan dasar PKS antara Kantor Imigrasi dengan Rumah Sakit), dan Si Mamat (Imigrasi Manjakan Masyarakat), serta pelayanan WNA on the spot.

"Imigrasi telah bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk membuka pelayanan keimigrasian di Mall Pelayanan Publik (MPP) di kota Palembang dan dalam waktu dekat akan beroperasi MPP kota Prabumulih," bebernya.