Pasca Pileg dan Pilpres, KPU nantinya akan disibukan dengan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dimulai pada bulan Maret 2024
- Terbukti Terima Uang dan Mobil dari Caleg, Komisioner Bawaslu OKU Dipecat DKPP
- KPUD Pagar Alam Resmi Tutup Pendaftaran, Tiga Pasangan Calon Siap Berlaga di Pilkada 2024
- PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta
Baca Juga
"Tahun lalu sudah pra-tahapan, mulai dari persiapan dan yang lainnya. Kemungkinan Maret dimulai tahapan Pilkada," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang, Eskan Budiman, Selasa (20/1).
Dia menyampaikan, untuk regulasi tahapan Pilkada saat ini masih dalam proses. Karena, pihaknya masih tengah fokus menyelesaikan Pemilu.
Dia juga memprediksi kemungkinan, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada nantinya akan berkurang dari jumlah TPS saat Pemilu yang mencapai 1024 TPS bakal menjadi 600 TPS.
"Prediksi kita, jumlah TPS Pilkada nanti diangka lebih kurang 600 TPS," terangnya.
Berkurangnya TPS ini disebabkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) per TPS akan maksimal 500 DPT pada Pilkada.
Berbeda halnya saat Pemilu yang hanya berjumlah maksimalnya 300 DPT karena disesuaikan dengan waktu yang diperlukan untuk mengurus pemilihan di setiap TPS.
"Kalau Pemilu akan menyita waktu kalau DPT-nya 500 per TPS, tingkat menguras energi itu lebih besar, dan waktu di TPS itu lebih panjang dari batas waktu yang ditentukan," ungkapnya.
Keputusan ini diambil agar proses pemilihan berlangsung efisien tanpa menguras terlalu banyak waktu di setiap TPS.
Eskan juga menegaskan bahwa wacana mengenai penjadwalan Pilkada pada tanggal 27 November 2024 masih sebatas pembicaraan dan belum ada keputusan resmi.
- Hasyim Asyari Sempat Verifikasi Keabsahan Ijazah Jokowi ke UGM, Ini Hasilnya
- KPK Ungkap Harun Masiku Tak Mampu Suap Wahyu Setiawan
- Hasil Pengundian Nomor Urut PSU Empat Lawang: HBA-Henny Nomor 1, JM-Fai Nomor 2