Selama kurun waktu tiga minggu, Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan 31 orang tersangka kasus curas, curat dan curanmor (3C).
Selama kurun waktu tiga minggu, Satreskrim Polrestabes Palembang mengamankan 31 orang tersangka kasus curas, curat dan curanmor (3C).