SYL Ditetapkan Tersangka, KPK Periksa Direktur Alsintan Kementan

 Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta, tiba di Gedung KPK, Jumat sores (13/10)/RMOL
Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta, tiba di Gedung KPK, Jumat sores (13/10)/RMOL

Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta (MH), akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementan.


Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Hatta tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada pukul 15.07 WIB, Jumat (13/10).

Hatta yang didampingi beberapa pengacara ini langsung bergegas masuk ke ruang pemeriksaan di lantai 2 tanpa memberikan pernyataan kepada wartawan. Dia akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Betul, yang bersangkutan (M Hatta) diperiksa sebagai tersangka," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat sore (13/10).

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, pada sore atau malam hari nanti, KPK akan menggelar konferensi pers penahanan terhadap Harta dan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Syahrul ditangkap tim penyidik KPK di salah satu apartemen di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis malam (12/10). Rombongan petugas KPK yang menangkap Syahrul tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 19.15 WIB.

Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung Merah Putih KPK mengenakan jaket hitam dengan topi dan masker menutup wajahnya. Tampak tangannya sudah dipasang borgol besi.

Penangkapan itu didasarkan pada surat penangkapan yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri. Surat penangkapan tertanggal 11 Oktober 2023 itu beredar di kalangan wartawan. Dalam surat tersebut, diperintahkan kepada tim penyidik KPK untuk membawa tersangka ke kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan.

Syahrul Yasin Limpo yang juga politikus Partai Nasdem ini resmi diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan terhadap pejabat di Kementan, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada Rabu kemarin (11/10).

Bersama Mentan periode 2019-2023, Syahrul Yasin Limpo (SYL), turut dijadikan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Muhammad Hatta (MH). KPK baru resmi menahan tersangka Kasdi.

Sejauh ini, uang yang dinikmati Syahrul bersama Kasdi dan Hatta sekitar Rp13,9 miliar. Penggunaan uang oleh Syahrul yang juga diketahui Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik Syahrul Yasin Limpo.