Susun Daftar Mata Pilih dan Penetapan Lokasi TPS, KPU Muara Enim Jamin Hak Suara Warga Binaan

Kalapas Muara Enim, Herdianto tandatangani Berita Acara Kesepakatan Penyusunan Daftar Pemilih Lokasi Khusus/ist.
Kalapas Muara Enim, Herdianto tandatangani Berita Acara Kesepakatan Penyusunan Daftar Pemilih Lokasi Khusus/ist.

KPU Muara Enim mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Enim. Kedatangan petugas tersebut bertujuan untuk menyusun daftar nama pilih dan penerapan lokasi tempat pemungutan suara (TPS).


Kepala Lapas Kelas IIB Muara Enim, Herdianto mengatakan, koordinasi antara pihaknya dan KPU Muara Enim berjalan dengan baik. 

Dalam pertemuan antara kedua Lembaga itu, sambung dia membahas terkait data pemilih by name dan by address, kesiapan lokasi TPS, fasilitasi prasarana, SDM dan Komunikasi, ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Penyusunan Daftar Pemilih Lokasi Khusus.

"Berdasarkan peraturan yang berlaku terkait Persiapan penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus, Lapas Muara Enim tentu siap mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota KPU Muara Enim Divisi Rendatin Romeo Dony bersama Anggota KPU Divisi Tekhnis Juztilka Khairani menyampaikan, Lapas Kelas IIB Muara Enim memberikan respon yang sangat baik atas dukungannya dalam persiapan penyusunan daftar pemililih di lokasi khusus pada 2024 nanti.

"KPU menjamin hak suara pemilu bagi warga binaan di Lapas Kelas IIB Muara Enim, dengan penempatan petugas TPS pada saat Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada pemilu 2024 nanti," katanya.