Survei LSI: Kepercayaan Publik pada Kejagung Lebih Tinggi Dibandingkan KPK dan Polri

Gedung Kejaksaan Agung/Net
Gedung Kejaksaan Agung/Net

Kehadiran Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung dinilai berdampak pada tren positif kepercayaan publik yang diperoleh Kejaksaan Agung.


Berdasarkan survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI), tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan kini berada di angka 60 persen.

“Kejaksaan masih menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya publik ketimbang KPK dan Polri,” ujar Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat memaparkan hasil survei bertajuk "Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Penegakan Hukum dan Persepsi Terhadap Kasus Kanjuruhan" secara virtual, Kamis (20/10).

Djayadi mengungkapkan, ada perbedaan cukup signifikan antara tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.

Pasalnya, temuan LSI, tingkat kepercayaan terhadap KPK berada di angka 54 persen. Artinya, ada perbedaan 6 persen dengan Kejaksaan.

“Sementara tingkat kepercayaan publik terhadap Polri hanya 53 persen. Terpaut 1 persen dengan KPK, dan 7 persen jika dibandingkan dengan Kejaksaan,” ungkap Djayadi.

Survei LSI melibatkan 1.212 WNI yang telah memiliki hak pilih sebagai responden melalui sambungan telepon pada 6 sampai 10 Oktober 2022.

Margin of error riset sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.