Surati Polda Sumsel, YLKI Dukung Proses Hukum Pemilik Bengkel Chandra Motor Terkait Penjualan Oli Palsu

Bengkel Chandra Motor yang menjual Oli Palsu/ist
Bengkel Chandra Motor yang menjual Oli Palsu/ist

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Provinsi Sumsel melayangkan surat ke Ditreskrimsus Polda Sumsel sebagai bentuk dukungan kepada polisi untuk memproses hukum terhadap pemilik Bengkel Chandra Motor yang telah menjual oli palsu merek Federal Oil. 


"Besok melalui ketua bidang hukum YLKI Sumsel kami mengirimkan surat ke Ditreskrimsus Polda Sumsel. Surat yang kami layangkan intinya untuk memberikan dukungan kepada Polda Sumsel untuk proses hukum terkait pemilik bengkel Chandra motor yang menjual oli palsu,"kata ketua YLKI Sumsel Taufik Husni kepada wartawan Selasa (8/8/2023). 

Sebelumnya Taufik Husni telah meminta Ditreskrimsus Polda Sumsel agar melanjutkan proses hukum pemilik bengkel Chandra motor di Jalan Palembang Betung Kabupaten Banyuasin yang secara terang terangan mengaku telah menjual oli palsu merek Federal Oil. 

"Walaupun pelapor sudah mencabut laporannya, ini merupakan tugas dan kewajiban polisi untuk melindungi masyarakat, dalam hal ini jangan sampai masyarakat menggunakan barang barang palsu yang beredar luas terutama oli khususnya,"tambahnya.

Dikatakan Husni, polisi dalam hal ini Ditreskrimsus Polda Sumsel mengatensi dan serius menangani kasus penjualan oli palsu yang dilakukan pemilik bengkel Chandra motor di Jalan Palembang Betung Kabupaten Banyuasin. 

"Karena jelas peredaran oli palsu ini sangat merugikan penggunanya kendaraan rusak karena menggunakan oli palsu ini. Bahkan bukan hanya masyarakat biasa saja yang menggunakan oli palsu ini mungkin polisi pun menjadi korban penggunaan oli palsu ini,"jelasnya. 

Menurut Husni persoalan penjualan oli palsu merek Federal Oil yang diakui pemilik bengkel Chandra motor ini bukan persoalan hati minta maaf selesai tidak bisa harus diusut tuntas dan proses hukum karena ini pelanggaran pidana. 

Diketahui pemilik bengkel Chandra motor di Jalan Palembang Betung Kabupaten Banyuasin meminta maaf secara terbuka, dalam surat permintaan maaf yang ditulis oleh pemilik bengkel Chandra Motor dan diterbitkan di media cetak, pemilik bengkel mengakui kesalahan dalam menjual produk pelumas palsu merek Federal Oil.