Indonesia perlu menginisiasi pembentukan organisasi internasional yang melibatkan negara-negara produsen nikel. Hal ini sangat penting dilakukan untuk mendorong kemajuan ekonomi nasional dan meningkatkan nilai tukar rupiah hingga sejajar dengan dolar AS.
- Kukuhkan Pengurus di Muara Enim, Gerindra Target 8 Kursi DPRD
- Suaminya Bakal di PAW PDIP, Wakil Walikota Palembang: Saya Tak Mau Berkomentar
- Hasil RDP, Jadwal Pemungutan Suara Pilpres 2024 Disepakati Tanggal 14 Februari
Baca Juga
Apalagi, Indonesia menyandang status sebagai salah satu negara dengan cadangan nikel terbesar di dunia.
Demikian disampaikan mantan Dutabesar RI untuk Jepang, Yusron Ihza dalam tayangan video "Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah: Pemerintah Mau 1 USD=Rp1? Saya Siap Antarkan!", yang diunggah di kanal Youtube Yusron Senpai, Sabtu (8/7).
“Negara-negara pengekspor minyak itu ada organisasinya, namanya OPEC. Apakah mungkin kita bersama negara-negara penghasil nikel mengontrol nilai nikel tersebut di pasar internasional?” kata Yusron.
Kemungkinan ini bisa terwujud jika harga nikel dikendalikan oleh negara penghasil itu sendiri. Untuk Indonesia, jika kontrol dan kendali bisa dilakukan sendiri, maka dampaknya pada penguatan mata uang rupiah.
Oleh karena itu, menjaga stabilitas harga nikel secara nasional dapat dilakukan melalui pengendalian yang baik melalui organisasi serupa dengan OPEC.
“Jadi nikelnya jangan dihamburkan, diekspor terus ke luar negeri, jatuh dia (nilai rupiah),” tuturnya.
Yusron menjelaskan, fluktuasi harga nikel adalah hal yang wajar. Namun ini dapat diatasi dengan merumuskan nilai tukar mata uang terhadap satu komoditas, salah satunya nikel.
"Kita ambil saja satu kilogram. Apabila 1 Dolar AS sama dengan 1 kg nikel, kita terapkan harga satu kilogram nikel itu sama dengan satu rupiah. Maka secara otomatis satu Dolar AS akan sama dengan satu rupiah," katanya.
- Di Forum APEC, Jokowi Bicara Soal Hak Hidup dan Nasib Warga Gaza
- OPEC Peringatkan Bahaya Penurunan Investasi Minyak Dunia