Sudah Ada Mediasi, Pembangunan Dua Masjid di Talang Jambe Harus Dilanjutkan

Bangunan Masjid di Talang Jambe dihentikan/ist
Bangunan Masjid di Talang Jambe dihentikan/ist

Polemik pembangunan dua Masjid di Jalan Padat Karya, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang yang disinyalir dihalangi oleh aparat pemerintah setempat mendapat perhatian DPRD Sumsel.


Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli mengatakan, pembangunan kedua masjid tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat sekitar melaksanakan ibadah.

Artinya tujuan pembangunan tersebut guna maslahat bersama. Sehingga, pembangunannya harus mendapat dukungan. Apalagi, ada warga yang sukarela mewakafkan tanahnya untuk dibangun masjid.

"Ketika masjid dibangun tujuannya untuk memudahkan warga untuk beribadah. Nah kalau ada warga yang menolak, apalagi perangkat pemerintah, tentunya ini kita pertanyakan, kenapa harus dihalangi," katanya, Senin (13/2).

Politisi PKS tersebut menuturkan, masalah itu sudah ditengahi oleh kelurahan setempat dan sudah ada solusi. "Artinya dari pihak kelurahan sudah membolehkan pembangunan masjid yang diperuntukkan untuk beribadah, bukan hanya untuk kelompok tertentu tapi untuk umat Islam melaksanakan shalat, ini saya kira solusinya sudah diberikan  pihak kelurahan, ini betul-betul harus dilaksanakan," kata Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumsel ini.

Tinggal lagi, kata Syaiful, panitia pembangunan masjid bisa melibatkan seluruh pihak. Baik warga setempat maupun tokoh masyarakat. "Jadi semuanya ada rasa kepemilikan bersama. Bukan untuk kelompok atau golongan tertentu," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, pembangunan Masjid Al Madinah dan Ibaduhrohman yang terletak di Jalan Padat Karya, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang harus terhambat. Lantaran, disetop oleh Ketua RW setempat.

Padahal, permasalahan tersebut sudah dimediasi di Kantor Kelurahan setempat dan pembangunan bisa dilanjutkan kembali. Namun, pembangunan kedua masjid tersebut tetap mendapat halangan dari Ketua RW dan segelintir warga.