Status PPKM Level 3 Diperpanjang, Positif Rate Palembang Capai 7 Persen

Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

Melandainya kasus Covid-19 di Kota Palembang tidak membuat status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ikut menurun. Terbukti, hingga kini status PPKM Level 3 Palembang kembali diperpanjang hingga dua pekan kedepan atau tepatnya Senin (28/3).


Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang, Yudhi Setiawan mengatakan diperpanjangnya PPKM Level 3 Palembang ini akibat angka positif rate masih berada diangka 7 persen. Sedangkan, untuk menurunkan level PPKM dari Level 3 menjadi Level 2, angka positif rate harus dibawa 5 persen.

“Meskipun kasusnya melandai, tentu penurunan tersebut masih melihat angka positif rate nya yang harus di bawah 5 persen,” katanya ketika dihubungi, Selasa (15/3).

Kemudian, angka tracing di Kota Palembang masih rendah. Mestinya, untuk kontak erat minimal 14 orang maksimal ditemukan satu kasus positif Covid-19. Namun di Kota Palembang, ditemukan hingga enam kasus dalam kontak erat tersebut.

Oleh sebab itu, Yudhi mengatakan akan memaksimalkan mungkin penanganan Covid-19 di Kota Palembang melalui evaluasi yang dilakukan saat ini. Selain itu, vaksinasi juga harus terus digencarkan, terutama vaksinasi lansia dan anak-anak.

Berdasarkan data yang diterima Kantor Berita Rmolsumsel, untuk kasus aktif Covid-19 per 15 Maret 2022 menyentuh angka 3.137 kasus. Sedangkan kasus konfirmasi mencapai 13.104 dengan tambahan kasus hari ini sebanyak 37 kasus. Untuk kecamatan dengan kasus aktif tertinggi yakni Kecamatan Ilir Barat I dengan 599 kasus aktif. di posisi kedua yakni Kecamatan Sukarami menyentuh angka 341 kasus aktif Covid-19.