Penyidikan kasus kematian Brigadir J yang dilakukan tim kuhusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dikabarkan akan menetapkan satu tersangka baru.
- Prabowo Beri Sinyal Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri-Panglima
- Akui Bertindak Berlebihan terhadap Jurnalis, Anggota Tim Pengamanan Kapolri Minta Maaf
- PFI dan AJI Kecam Intimidasi Wartawan di Semarang
Baca Juga
Dikatakan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, pengumuman tersangka baru akan dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit sore nanti.
"Insyaallah sore ini ya (pengumuman), di atas pukul 16.00 WIB," kata Irjen Dedi Prasetyo dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/8).
Informasi adanya tersangka baru juga sebelumnya disampaikan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. Namun demikian, ia meminta kepada publik untuk menunggu pengumuman resmi dari Polri, termasuk siapa yang menjadi tersangka.
“Tunggu pengumuman Pak Kapolri dan tim khusus," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (8/8).
Sejauh ini, Polri baru resmi mengumumkan dua tersangka dalam kasus Brigadir J. Mereka adalah Bharada E dan dan Brigadir RR. Keduanya merupakan ajudan Irjen Sambo.
- Prabowo Beri Sinyal Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri-Panglima
- Akui Bertindak Berlebihan terhadap Jurnalis, Anggota Tim Pengamanan Kapolri Minta Maaf
- PFI dan AJI Kecam Intimidasi Wartawan di Semarang