Soal Vaksinasi Anak, DPRD Sumsel Belum Dapat Laporan

Ketua Komisi V DPRD Sumsel Susanto Adjis. (Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)
Ketua Komisi V DPRD Sumsel Susanto Adjis. (Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)

Pemerintah akan mulai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak berumur 6 sampai 11 tahun di Provinsi Sumatera Selatan. Namun hingga kini DPRD Sumatera Selatan belum mendapatkan laporan mengenai hal itu.


“Sampai hari ini kita belum dapat laporan, nanti akan kita telusuri berapa sih jumlah sebenarnya  anak berusia 6 sampai 11 tahun yang harus divaksinasi. Sebab ini perlu tetap diawasi dan targetnya harus jelas,” kata Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Susanto Adjis, Selasa (14/12).

Pengawasan sejak awal vaksinasi diperlukan untuk mengantisipasi kendala yang dihadapi sebelumnya, sehingga progres untuk vaksin anak-anak ini jelas.

“Kita mengoreksi dari apa yang dilakukan dulu. Vaksin ini menurut aku wajib dilakukan dan kita berharap ada hal yang kurang terdahulu bisa diperbaiki dan disempurnakan pada vaksinasi anak ini,” ucap politisi PDI Perjuangan ini.

Menurut Susanto Adjis, berbicara mengenai vaksinasi anak bukan soal mendesak atau tidak namun terkait kebutuhan. Kalau memang dibutuhkan untuk menunjang progres vaksinasi secara umum kenapa tidak dilakukan.

“Karena faktanya juga anak-anak di usia 6 sampai 11 tahun ini adalah anak-anak yang rentan terkena penularan virus ini,” tuturnya.

Selanjutnya Susanto Adjis menyampaikan, untuk vaksinasi anak ini harus dilakukan koordinasi kota dan kabupaten terkait kewenangan SD/SMP di kabupaten kota.

“Tinggal nanti bagaimana dalam proses vaksinasi anak 6 sampai 11 tahun ini untuk pengawasan harus tetap berkoordinasi dengan kota dan kabupaten apalagi kewenangan SD/SMP merupakan kewenangan kota dan kabupaten. Pemprov harus terus berkoordinasi untuk mengawasi ini semua. Ini menyangkut progres vaksinasi ke depan dan target berapa yang harus sudah divaksinasi,” pungkasnya.