Soal Putusan MK Kait Sistem Pemilu, Demokrat Sumsel Sebut Sudah Miliki Strategi

Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Sumsel yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, H Muchendi Mahzareki SE memberikan sambutan pada pertemuan dengan masyarakat beberapa waktu yang lalu (ist/rmolsumsel.id)
Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Sumsel yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, H Muchendi Mahzareki SE memberikan sambutan pada pertemuan dengan masyarakat beberapa waktu yang lalu (ist/rmolsumsel.id)

Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Sumsel H Muchendi Mahzareki SE mengaku yakin para caleg partai Partai Demokrat telah paham untuk mengantisipasi kemungkinan Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan diberlakukannya sistem pemilu proporsional tertutup 2024 mendatang. 


"Kita yakin dengan kondisi sistem terbuka maupun tertutup nantinya, kita punya strategi masing-masing. Strategi terbuka bagaimana, strategi tertutup bagaimana," kata Muchendi, Minggu (4/6).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel ini juga mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan dengan para caleg bahwa harus bersiap bahwa sistem ini ada dua kemungkinan yang saat ini belum diputuskan Mahkamah Konstitusi sampai hari ini. 

"Tentu mereka sudah tahu dengan konsekuensi itu tentu ketika ini berubah, kita pun harus merubah strategi yang akan kita lakukan di tahun 2024 nanti ketika sistem itu berubah. Kita sudah sampaikan itu," katanya.

Selain itu menurut Muchendi pihaknya sudah menyampaikan DCS ke KPU.

Tentunya yang mereka susun ini dalam rangka menghadapi sistem pemilu proporsional terbuka.

Menurutnya jangan sampai ini merusak apa yang partai-partai politik telah susun mempersiapkan menghadapi proporsional terbuka diubah menjadi tertutup. 

"Tentu ini akan merepotkan kita khususnya partai-partai politik dalam hal menentukan susunan caleg. Karena saat ini persiapan kita menghadapi proporsional terbuka. Selain itu menurutnya  banyak yang dirugikan karena dalam proses kita menghadapi pemilu yang proporsional terbuka ini para caleg kemarin sudah mempersiapkan syarat-syarat yang mereka sudah ditentukan oleh KPU sendiri,” katanya.

Misalnya  dia mencontohkan dalam membuat SKCK, dan lain sebagainya, itu akan membutuhkan biaya dan tentu harapan mereka ini kondisi  sistem proporsional terbuka. 

"Ketika ini menjadi tertutup, banyak yang merasa dirugikan dengan adanya perubahan sistem pemilu ke depan,"  katanya.