Direktur Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) Abdul Chair Ramadhan menyebut pihaknya tidak mau berbicara terlalu dini soal kemungkinan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto maju lagi sebagai calon presiden di Pilpres 2024.
- RMOL Vote Ditutup: Total Pemilih 82.093, AHY Kokoh di Puncak, Firli Bahuri Membuntuti
- Menlu Retno: Indonesia Sudah Evakuasi WNI dari Afghanistan
- Gugatan Endang Ishak Dikabulkan Mahkamah Partai, Kisruh Golkar Ogan Ilir Kian Meruncing
Baca Juga
Pasalnya, pagelaran Pilpres 2024 masih lama, empat tahun lagi.
"Saya rasa masih terlalu dini untuk menilai perihal Capres 2024. Namun demikian, menjadi hak konstitusional siapa saja yang berkeinginan untuk maju sebagai Capres atau Cawapres," kata dia, Rabu (12/8).
Selain itu, kata dia, HRS Center menunggu arahan Imam Besar FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq sebelum menyatakan dukungan ke capres tertentu di Polpres 2024.
Hingga saat ini, Habib Rizieq belum menyampaikan sinyal mendukung tokoh tertentu.
"Dalam hal dukung mendukung, HRS Center sesuai dengan namanya tentu harus mengikuti pilihan dukungan Imam Besar HRS. Itu adalah suatu keharusan. Kepada siapa IB HRS memberikan dukungan, maka kami akan mengikutinya," ungkap dia.
Sementara itu, Direktur Ekskutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy Satyo Purwanto menilai Prabowo layak maju sebagai sapres 2024. Terlebih elektabilitas Prabowo masih tertinggi dibandingkan tokoh lain di Indonesia.
"Faktanya elektabilitas PS (Prabowo Subianto) masih layak untuk kandidat capres," kata Satyo dalam pesan singkatnya, (12/8).
Namun, pekerjaan rumah yang perlu dilakukan Prabowo bersama Gerindra yakni menarik suara pemilih muslim. Pasalnya basis pemilih itu banyak yang kabur setelah Prabowo memutuskan masuk kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Persoalannya adalah basis dukungan PS yang ambrol setelah Pilpres 2019, khususnya dukungan dari kalangan Islam puritan. Sebab, PS memilih bergabung dengan pemerintahan Jokowi sebagai Menhan," ucap ungkap Satyo.
- Kabarkan Kondisi Membaik, Luhut Jawab Mengapa Akhirnya Dirawat di Singapura
- Komisi IX DPR Dukung Gugatan Perdata Kasus Pembunuhan Adelina Lisao di Malaysia
- Ada Usulan Kampanye Cukup 30 Hari, Pramono Ubaid Tanthowi: Saya Gak Tahu Lagi Bagian Mana yang Dipadatkan