Soal Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu, Airlangga Beri Respon Mengejutkan

Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto
Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto

Sekelompok orang yang mengatasnamakan Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) melaporkan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Mahfud MD ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).


Mereka menuding Cawapres 03 telah melakukan dugaan penghinaan terhadap Gibran karena menjawab pertanyaan rivalnya dengan kasar

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Airlangga Hartarto enggan berkomentar banyak.

"Itu kalau (laporan) Bawaslu berproses, silahkan saja," katanya usai membuka pasar murah yang diselenggarakan Golkar di Palembang, Jumat (26/1).

Airlangga meyakini dan menargetkan pasangan Prabowo-Gibran ini dapat memenangkap Pilpres 2024 dalam satu putaran. 

Dimana, untuk di Sumsel sendiri Paslon nomor urut 2 ini mampu meraih suara 55 persen. 

"Terlihat dari beberapa pemilu yang lalu, dimana suara Golkar mendominasi di Sumsel," kata Ketum Partai Koalisi Pendukung Prabowo-Gibran ini.

Sebelumnya, imbas melontarkan kata-kata yang dinilai kasar kepada calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, kelompok masyarakat sipil melaporkan cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Pelaporan tersebut dilayangkan Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu), di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/1).

"Kami dari Advokat Pengawas Pemilu, dalam hal ini melaporkan cawapres 03, Mahfud MD, yang di dalam debatnya tanggal 21 Januari kemarin melakukan tindakan berupa ucapan yang dalam pokoknya cenderung melakukan penghinaan kepada lawan debatnya, yang waktu itu adalah cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka," ujar perwakilan Awaslu, Mualimin.