Soal Calon Walikota Palembang, Yulian Gunhar: Kewenangannya Ada di DPP PDI Perjuangan

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang Yulian Gunhar. (ist/rmolsumsel.id)
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang Yulian Gunhar. (ist/rmolsumsel.id)

Ketua DPC PDI Perjuangan Palembang, Yulian Gunhar mengatakan, penetapan bakal calon Walikota Palembang yang akan diusung penuh PDI Perjuangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang ditentukan oleh DPP.


"Untuk Pilkada nanti khususnya Pilkada Kota Palembang, nama kandidat itu kita serahkan kewenangannya semua kepada DPP," kata Yulian Gunhar, Sabtu (20/8).

Anggota DPR RI dua periode ini menambahkan, hingga saat ini PDI Perjuangan tetap mengakomodir siapa-siapa saja yang nantinya akan diusung partai.

Namun menurutnya setiap kandidat tetap harus melalui proses atau tahapan-tahapan. Baik itu proses penjaringan dan penyaringan calon kepala daerah yang diusung oleh PDI Perjuangan. 

"Termasuk pak Sekda Ratu Dewa sendiri, jika ingin mendaftar dan berminat mencalonkan diri menjadi walikota sah-sah saja, namun persoalannya nanti masyarakat mau memilihnya atau tidak," tandas dia.