SIPEMIKAT, Loket Khusus Disabilitas, Tuli, Lansia serta Ibu Hamil dan Menyusui

Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya, ketika meresmikan layanan SI PEMIKAT di halaman Kantor UPTB Samsat Palembang IV, Jalan Brigjen Hasan Kasim, Palembang, Jum'at (4/6).(Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)
Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya, ketika meresmikan layanan SI PEMIKAT di halaman Kantor UPTB Samsat Palembang IV, Jalan Brigjen Hasan Kasim, Palembang, Jum'at (4/6).(Dudy Oskandar/rmolsumsel.id)

SIPEMIKAT merupakan sebuah loket yang dibuka oleh Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Palembang IV dan diperuntukkan melayani khusus bagi penyandang disabilitas, tuli, lansia, serta ibu hamil


Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya mengatakan gagasan ini sangat baik karena bukan hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah melalui pajak. Tetapi, juga mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi kita beri ruang tersendiri bagi mereka yang berkebutuhan khusus, sehingga pelayanan dari pemerintah ini dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat," kata saat meresmikan layanan SIPEMIKAT di halaman Kantor UPTB Samsat Palembang IV, di area komplek The Basilica, Jalan Brigjend Hasan Kasim, Celentang, Palembang, Jumat (4/6).

Menurut Mawardi, gagasan tersebut merupakan bukti dari komitmen Pemprov Sumsel untuk memberikan pelayanan cepat, tepat dan maksimal kepada seluruh masyarakat.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Badan (UPTB) Samsat Palembang IV, Derga Karenza menambahkan, pembuatan loket ini terinspirasi karena hampir setiap hari dirinya melihat banyak sekali masyarakat yang bayar pajak dengan membawa anak, disabilitas dan lain sebagainya.

“Alhamdulilah, program kita didukung Jasa Raharja, Kepolisian, dan Bank Sumsel Babel. Kawan kawan mau dilatih, dan sudah selesai pelatihan. Sehingga hari ini bisa dijalankan program ini," katanya.

Derga menjelaskan, selama ini lansia diatas 60 tahun dilayani seperti yang muda dan sehat. Padahal dalam UU 8 tahun 2016 ada hak penyandang disabilitas. UU tersebut mennyatakan disabilitas ada hak dilayani istimewa.

 "Oleh sebab itu, kita buat ada loket khusus yg melayani 5 kriteria khusus itu penyandang disabilitas, tuli, lansia, serta ibu hamil dan menyusui. Target kita pasti peningkatan PAD, dan juga memanusiakan manusia itu yang kita utamakan," katanya.

Menurutnya layanan ini  adalah pertama dan akan masuk rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Selain itu, Bapenda  sendiri juga memiliki program pelatihan serentak pegawai agar program SIPEMIKAT ini ada di seluruh loket se Sumsel.

Ditempat yang sama, Ketua DPD Gerkatin Sumsel, Iwan Oktarianto menceritakan, dahulu pernah ketika akan membayar pajak kendaraan saat tiba di kantor Samsat, ia kesulitan berkomunikasi dengan para petugas, pada akhirnya karena minim akses ia memilih pulang ke rumah dan batal membayarkan pajak kendaraannya.

 "Karena tidak ada yang mendampingi jadi kami kesulitan untuk membayar pajak, tapi dengan adanya pendamping serta layanan yang mempermudah kami penyandang disabilitas makan sekarang cukup datang sendiri juga bisa," katanya.

 Iwan mengatakan, layanan ramah difabel ini merupakan pertama kali hadir di Kota Palembang. Ia berharap ke depan semua kantor layanan Samsat ataupun layanan publik lainnya juga menyediakan pendamping serta fasilitas bagi mereka penyandang disabilitas.

 "Hanya sedikit petugas yang bisa bahasa isyarat, sementara untuk layanan publik yang kami butuhkan banyak. Seperti bayar pajak ini kemudian untuk mengurus KTP dan lainnya itu semoga juga disediakan layanan Juru bahasa minimal ada petugas yang memahami bahasa isyarat, " katanya.