Simak..Ini Tips Mendagri untuk Atasi Masalah Ekonomi Daerah

Pemerintah daerah (Pemda) diminta untuk tidak ragu-ragu melakukan percepatan terhadap realisasi penyerapan belanja daerahnya.


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bahkan mendorong pemda, yang persentase realisasi belanja masih di bawah 30 persen untuk segera merealisasikan anggarannya.

“Tercatat 41 daerah atau kabupaten/kota yang persentase realisasi belanja masih di bawah 30 persen,” kata Menteri Tito kepada wartawan, Minggu (30/8/2020).

Menurut mantan kapolri itu, permasalahan rendahnya realisasi pendapatan dan belanja daerah disebabkan oleh beberapa faktor. Seperti permasalahan umum pendapatan daerah, di antaranya pungutan terhadap potensi pajak dan retribusi kurang optimal akibat dampak dari Pandemi Covid-19.

“Pemda mungkin terlalu tinggi dalam menetapkan target pendapatan tanpa memperhatikan potensi yang dimiliki, serta terjadinya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat akibat berkurangnya penerimaan negara dampak dari pandemik Covid-19,” katanya.

Permasalahan kedua dimungkinkan terkait permasalahan umum belanja daerah seperti kepala daerah berhati-hati dalam melakukan belanja memperhatikan cashflow pendapatan Kurangnya ketersediaan dana akibat pengurangan dana transfer juga dapat berimbas pada pendanaan kegiatan yang bersumber dari dana transfer.

“Pemda cenderung melakukan lelang di triwulan 2 (dua) dan pihak ketiga cenderung menarik dana pembayaran kegiatan pengadaan pada akhir tahun,” kata Tito.

Mendagri membuat beberapa strategi untuk membantu daerah agar dapat melakukan percepatan penyerapan pendapatan.

Di antaranya melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan yang memperhatikan aspek legalitas, keadilan, kepentingan umum, karakteristik daerah dan kemampuan masyarakat Pemda, sambungnya, juga dapat melakukan koordinasi secara sinergis di bidang pendapatan daerah dengan Pemerintah dan stakeholder terkait serta meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam upaya optimalisasi kontribusi secara signifikan terhadap pendapatan daerah.

Selain itu, pemda juga dapat meningkatkan pelayanan dan perlindungan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah dan retribusi daerah;

“Tidak lupa meningkatkan pemanfaatan IT dalam melakukan pemungutan PAD dan juga melakukan penyempurnaan sistem administrasi dan efisiensi penggunaan anggaran daerah,” demikian Tito.[ida]