Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Palembang kembali menggelar sidang lanjutan gugatan sisa pembayaran proyek pembangunan villa milik eks Gubernur Sumsel Herman Deru, Rabu (20/11) siang.
- Ratusan Pelajar di PALI Ikuti Seleksi Paskibra
- Personel Bhabinkamtibmas Polres OKU Berhasil Selamatkan Bocah Hanyut di Sungai Objek Wisata
- Dorong Peningkatan Harga Karet, Ini Respon Pemkab Muba
Baca Juga
Sidang beragendakan tanggapan atau duplik tergugat Herman Deru atas replik penggugat Arifia Hamdani ini digelar secara E-court yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Eduward SH, MH.
Kuasa Hukum Penggugat Mutiara RZ alias Rara mengatakan, dalam duplik yang dilayangkan oleh tergugat sama seperti jawaban sebelumnya, pada 6 November kemarin.
“Iya benar. Hari ini sidang duplik atau tanggapan dari tergugat atas replik kita sebelumnya. Jawabannya tetap sama, mereka hanya mempertegas saja,” kata Rara ketika dikonfirmasi, Rabu (20/11).
Mutiara mengatakan, pihaknya telah memegang alat bukti dan akan ditunjukan pada sidang selanjutnya untuk membuktikan bahwa gugatan dari kliennya benar.
“Itu hak mereka mau memberikan jawaban seperti apa. Pada intinya, kita juga sudah memegang alat bukti yang cukup. Tinggal kita buktikan saja, pada persidangan selanjutnya,” ungkap Rara.
Sementara itu, Kuasa Hukum Tergugat, Dhabi K Gumayra ketika dikonfirmasi belum memberikan statement apapun terkait sisa pembayaran proyek pembangunan villa milik eks Gubernur Sumsel Herman Deru.
Diberitakan sebelumnya, oleh Penggugat Arifia Hamdani, dia menjelaskan pembangunan itu mulai dikerjakan tahun 2018 dan berhubungan langsung dengan tergugat Herman Deru.
“Saya tidak berhubungan dengan siapa pun, kecuali dia dan tidak benar kalau saya dihubungkan dengan almarhumah Percha. Tidak ada kesepakatan apapun dengan almarhumah Percha. Jadi saya langsung dengan tergugat Herman Deru,” jelas dia.
Arifia mengatakan, sisa pembayaran pembangunan proyek villa eks Gubernur Sumsel Herman Deru senilai Rp4.773.358.000 miliar dari total nilai proyek sebesar Rp11 miliar.
“Ada bangunan stable berkuda, landscape bangunan lokasi keseluruhan ada kandang burung, kandang rusa dan banyak yang sudah saya bangun,” jelas dia.
“Waktu saya pertama kali datang kesana, bangunannya ada villa utama yang di tengah dan ada bangunan yang baru pondasi. Selain itu saya yang bangun, luas wilayahnya kurang lebih 16 hektar,” pungkasnya.
- Wisata dan Jalan-jalan ke Lubuklinggau Jangan Lupa Cicipi Duku Musi
- Tak Disubsidi, Transmusi di Palembang Berhenti Beroperasi
- Insentif RT/RW di Dua Kecamatan Belum Dibayar, Pemkab OKU Malah Usulkan Peningkatan Belanja Baru