Sidak Berkala Efektif Tekan Peredaran Bahan Pangan Berbahaya

Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda memeriksa bahan pangan yang dijual di Hypermart PSx. (Bakohumas Palembang/rmolsumsel.id)
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda memeriksa bahan pangan yang dijual di Hypermart PSx. (Bakohumas Palembang/rmolsumsel.id)

Inspeksi mendadak (sidak) berkala di beberapa pasar tradisional maupun pusat perbelanjaan beberapa waktu lalu cukup efektif menekan peredaran bahan pangan mengandung zat berbahaya.


Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda bersama jajaran terkait dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang kembali mendatangi pusat perbelanjaan Carrefour di PS Mal dan Hypermart di PSx.

Dari hasil sidak, tidak ditemukan bahan pangan yang mengandung formalin di dua tempat itu seperti sebelumnya.

“Saya menginginkan para pembeli yang akan berbelanja merasa aman dan tidak was-was lagi,” ujar Finda, Selasa (7/9).

Finda pun mengimbau kepada pedagang untuk tidak menjual bahan pangan kedaluwarsa maupun yang mengandung zat berbahaya seperti formalin, boraks, dan lainnya.

“Pemkot bersama BBPOM akan terus memantau supermarket dan pasar di Palembang. Untuk sidak hari ini, alhamdulillah tidak ditemukan bahan pangan berbahaya,” kata Finda.

Kepala BBPOM Kota Palembang, Martin Suhendri menerangkan, dari 42 sampel bahan pangan yang diteliti, tidak ditemukan kandungan formalin maupun zat berbahaya lainnya.

“Ke depannya kita akan terus melakukan sidak secara berkala agar pembeli di Kota Palembang bisa nyaman dan aman dalam berbelanja,” tuturnya.