Masalah over kapasitas menjadi permasalahan di seluruh penjara di Indonesia. Tak terkecuali di Sumsel. Secara keseluruhan, penjara di Sumsel mengalami kelebihan penghuni lebih dua kali lipat dari kapasitas bangunannya.
- Narapidana Lapas Tanjung Raja Viral Konsumsi Sabu di Sel Tahanan
- Lapas Muara Enim Raih Penghargaan Terbaik Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Tahun 2024
- Razia di Lapas Narkotika Muara Beliti, Petugas Temukan Barang Terlarang
Baca Juga
Sebanyak 20 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sumsel hanya memiliki daya tampung 6.605 orang. Namun, diisi oleh sebanyak 15.110 warga binaan.
“Hampir seluruh Lapas dan Rutan mengalami over kapasitas. Hanya ada beberapa yang kapasitasnya masih sedikit,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sumsel Hamsir, Kamis (9/9).
Hamsir mengatakan, angka kriminal yang tinggi membuat lapas dan rutan yang ada mengalami over kapasitas. “Kami juga tidak bisa membatasi jumlah warga binaan baru yang akan masuk. Sebab kan kepolisian juga tidak punya tempat untuk menampungnya,” bebernya.
Namun, pihaknya memiliki strategi untuk mengatasi masalah over kapasitas tersebut. Salah satunya memindahkan penghuni dari penjara yang padat ke penjara yang lowong. “Kita atur kapasitasnya. Kalau sudah kepenuhan, kita kirim ke penjara yang lebih kosong,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya setiap tahun selalu mengusulkan penambahan blok hunian. Tapi, saat ini belum ada realisasi yang terjadi. “Banyak pemda yang menghibahkan lahan. Namun, untuk bangunan Lapas dan Rutannya belum ada dananya,” ucapnya.
Pasca kejadian kebakaran yang menimpa Lapas Kelas I Tangerang, Lapas dan Rutan di Palembang mulai melakukan upaya preventif. Humas Rutan Kelas I Palembang, Dimas Aditya mengatakan, kejadian tersebut menjadi pelajaran untuk terus memantau dan memastikan keamanan rutan melalui pemeriksaan sejak dini. “Ada sebanyak 1370 tahanan di sini, untuk memastikan keamanan dari kebakaran kita melalukan upaya preventif dengan melakukan troling secara berkala,” bebernya.
Selain itu, dia juga menerangkan bahwa pihaknya selalu melaksanakan deteksi dini di setiap kamar pada blok-blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan giat razia penerbitan halinar dan pembersihan kamar.
“WBP kita pastikan juga tidak menyimpan barang-barang berbahaya yang dapat membahayakan petugas ataupun sesama di dalam Rutan Kelas I Palembang ini,” pungkasnya.
- Narapidana Lapas Tanjung Raja Viral Konsumsi Sabu di Sel Tahanan
- Lapas Muara Enim Raih Penghargaan Terbaik Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Tahun 2024
- Razia di Lapas Narkotika Muara Beliti, Petugas Temukan Barang Terlarang