Siaran TV Analog Hilang di Sumsel, Ini Kata Sekretaris Komisi V DPRD Sumsel

Sekretaris Komisi V DPRD Sumsel, David Hadrianto Al Jufri/ist.
Sekretaris Komisi V DPRD Sumsel, David Hadrianto Al Jufri/ist.

Masyarakat Sumatra Selatan, khususnya Palembang, Banyuasin, OKI dan OI sudah tak dapat lagi menikmati siaran TV analog per 1 April lalu dan harus beralih ke siaran TV digital.


Terkait hal itu, Sekretaris Komisi V DPRD Sumsel, David Hadrianto Al Jufri mengatakan, dirinya telah benyak menerima laporan dan keluhan masyarakat atas perubahan siaran TV tersebut. 

Oleh karena itu, David meminta pemerintah dalam hal ini Kominfo agar dapat mendampingi masyarakat dalam menghadapi kebijakan baru ini. 

Baik dalam mendapatkan informasi mengenai kebijakan ini, maupun ikut memantau harga STB dan peralatan lainnya yang dibutuhkan masyarakat.

"Dari informasi yang saya terima. Sejak TV analog ini mati, penjualan STB dipasaran ikut naik dan ini sangat memberatkan masyarakat. Untuk itu, saya minta kominfo ikut tampil dalam memantau harga STB," kata dia. 

Selain itu pemerintah juga diharapkan dapat membantu masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan alat bantu untuk merubah TV analog menjadi TV digital.

"Untuk bentuk bantuannya seperti apa, kita menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah," tandas dia.