Serikat Pekerja PLN Tolak Rencana Liberalisasi

Ketua SP PLN UIW S2JB, Amidi Susanto dalam rakerda di Palembang, Selasa (15/2). (Humaidy Kennedy/rmolsumsel)
Ketua SP PLN UIW S2JB, Amidi Susanto dalam rakerda di Palembang, Selasa (15/2). (Humaidy Kennedy/rmolsumsel)

Isu liberalisasi Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang merebak beberapa waktu kebelakang mendapat penolakan dari berbagai kalangan. Tak terkecuali dari internal, yakni Serikat Pekerja PLN (SP PLN). 


"PLN ini milik negara, rakyat, dan harus tetap seperti itu. Jangan sampai PLN tersebut dikelola oleh pihak swasta, karena akan menimbulkan masalah nantinya," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SP PLN, Muhammad Abrar Ali di Palembang, Selasa (15/2).

Abrar yang hadir dalam Rapat Kerja Daerah SP PLN Unit Induk Wilayah S2JB itu menjelaskan, salah satu diantara permasalahan yang akan muncul jika PLN diliberalisasi adalah meroketnya tarif listrik yang akan memberatkan rakyat. Seiring perubahan PLN ke arah bisnis yang dikuasai pengelolanya nanti. 

"Padahal saat ini, kita tengah berjuang untuk tetap berfokus pada kesejahteraan atau kepentingan rakyat,"katanya. Ditengah berbagai permasalahan yang muncul saat ini, Abrar kembali mengingatkan awal mula terbentuknya PLN yang diambil alih dari penjajah pada 1945. 

Setelah dinasionalisasi oleh Pemerintah Indonesia saat itu, listrik diharapkan bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat dan berjalan hingga saat ini. "Untung rugi tentu negara tentu tidak menjadi prioritas, sebab demi kepentingan rakyat. Berbeda apabila dipegang pihaj swasta," ujarnya. 

Hal senada juga di sampaikan oleh Amidi Susanto, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SP PLN UIW S2JB bahwa dirinya juga menolak terkait rencana liberalisasi PLN tersebut. Meskipun begitu, berdasarkan penjelasan Menteri BUMN bahwa akan dibentuk skema subholding dan holding, Amidi mengatakan akan melihat dahulu ke arah mana skema yang akan dibentuk tersebut.

Menurut Amidi, apabila skema pembentukan tersebut mengarah kepada kesejahteraan rakyat dan PLN, maka pihaknya siap mendukung. Hanya saja, sampai saat ini belum ada kejelasan sehingga membuat resah SP PLN. "Kita akan awasi rencana subholding dan holding yang disampaikan oleh menteri BUMN arahnya kemana. Jangan sampai dikelola oleh swasta, justru menimbulkan masalah," tandasnya.