Enam desa di Kabupaten Banyuasin mendapat bantuan kendaraan operasional. Adapun kendaraan yang diserahkan yaitu 4 unit mobil pikap dan 2 unit speedboat.
- Patuhi Instruksi Megawati, Dua Kepala Daerah PDIP di Sumsel Batal ke Magelang
- Soal Gugatan Pilkada Banyuasin di Mahkamah Konstitusi, Ini Tanggapan Askolani
- Survei Pilkada Banyuasin, Askolani dan Slamet Bersaing Ketat
Baca Juga
Bantuan kendaraan operasional desa ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 sebesar Rp960 juta dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Penyerahan bantuan ini diserahkan Bupati Banyuasin, Askolani di halaman Dinas Perhubungan disaksikan langsung Asisten II, Kepala Dinas PMD dan Kepala Dishub Banyuasin, Senin (4/10).
Desa yang menerima banuan mobil pikap yakni Desa Purwosari, Mulyasari, dan Sukatani dari Kecamatan Tanjung Lago, serta Desa Sumber Jaya dari Kecamatan Sumber Marga Telang. Sementara yang menerima bantuan unit speedboat adalah Desa Telang Rejo dan Marga Rahayu yang berada dalam wilayah Kecamatan Muara Telang.
“Bantuan mobil pikap ini digunakan untuk operasional BUMDes. Sedangkan speedboat digunakan untuk personel Pemerintah desa,” ujar Askolani.
Setelah bantuan kendaraan operasional ini diterima, Askolani mengingatkan agar dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk meningkatkan pendapatan BUMDes dan kesejahteraan masyarakat desa.
“Tolong mobil dan speedboat ini dijaga dengan baik dan digunakan sesuai dengan peruntukannya terutama untuk kepentingan masyarakat dan kinerja Pemerintahan desa termasuk untuk memajukan BUMDes di lini pedesaan yang dapat menunjang pembangunan serta peningkatan perekonomian masyarakat,” tuturnya.
Di sisi lain, Askolani meminta kepada Dishub Banyuasin untuk mendata kembali 69 unit kendaraan bantuan operasional yang telah diserahkan ke masing-masing desa. Pendataan ini untuk melihat kondisi kendaraan tersebut sekaligus sebesar apa manfaatnya untuk masyarakat.
“Saya harap Dishub dapat mendata 69 unit kendaraan yang telah tersebar dapat dicek manfaatnya kepada masyarakat dan Pemerintah desa, apakah telah berpindah tangan atau lain sebagainya. Jika terjadi seperti itu, beri surat teguran kepada Pemerintah desa yang bersangkutan,” tukasnya.
- Ambulans Apung Polairud Evakuasi Pemuda Penderita Tiroid di Upang Marga Banyuasin
- Insiden Tabrakan Tongkang Batu Bara di Jembatan Bentayan Terulang Lagi, Pemda Diminta Bertindak Tegas
- Gubernur Sumsel Resmikan Operasional KMP Putri Leanpuri di Banyuasin