Meski jadwal pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur jurang dari sepekan lagi atau batas akhirnya pada 14 Mei 2023.
- Partisipasi Pemilih di Pilkada OKU Timur Menurun, Kinerja KPU Jadi Sorotan
- Sehari Menjelang Pencoblosan, KPU OKU Timur Musnahkan Ratusan Lembar Surat Suara Rusak dan Lebih Cetak
- Pilkada OKU Timur Resmi Diikuti Dua Paslon
Baca Juga
Namun, hingga saat ini belum ada satu pun Partai Politik (Parpol) yang menyerahkan berkas Bacalegnya ke KPU OKU Timur.
“Berdasarkan jadwal tahapan pendaftaran Bacaleg ke KPU, dimulai sejak tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023 nanti. Tapi sampai hari ini belum ada satupun Parpol yang mendaftarkan atau menyerahkan berkas ke kita,” ungkap Ketua KPU OKU Timur, Herman Jaya S Sos I, Senin (8/5).
Herman Jaya mengaku, jika pihaknya telah mengkonfirmasi hal tersebut ke semua Parpol yang ada di Iabupaten OKU Timur.
"Menurut pihak Parpol, mereka masih mengurus kelengkapan berkas seperti kesehatan, SKCK, keterangan tidak pernah dipidana dari Pengadilan Negeri OKU dan lain sebagainya,” jelas Herman Jaya diwawancarai Rmolsumsel.id di ruang kerjanya.
Ditanya jika pada batas akhir pendaftaran belum ada satu pun Parpol yang menyerahkan berkas Bacaleg?
“Kita belum rahu teknisnya apakah diperpanjang atau tidak. Saat ini kita ikuti sesuai tahapan yang berlaku yakni hari terakhir (Minggu 14 Mei 2023), sampai pukul 00.00 WIB,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut Herman Jaya, pihaknya juga sudah menyampaikan imbauan melalui surat ke seluruh Parpol untuk segera menyerahkan berkas Bacalegnya sebelum batas akhir pendaftaran.
“Di OKU Timur ada 18 Parpol. Kita harapkan kalau bisa pendaftaran jangan mepet,” ucapnya.
Memang kata Herman Jaya, pendaftaran Bacaleg tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Di mana, Bacaleg terlebih dahulu harus mendaftarkan berkasnya ke aplikasi Silon Parpol.
“Setelah diverifikasi oleh Parpol, baru pihak Parpol menyerahkan berkasnya ke KPU. Mungkin ini juga jadi alasan belum ada Parpol yang menyerahkan berkas Bacalegnya kepada kita,” pungkasnya.
- Siang Ini, Komisi II DPR Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024
- Partisipasi Pemilih di Pilkada OKU Timur Menurun, Kinerja KPU Jadi Sorotan
- Keserentakan Pemilu Digugat ke MK, DPR Siap Evaluasi Bersama Stakeholder