Dani Gondrong (45) tak berkutik saat ditangkap anggota Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang saat berada di Tanggerang, Sabtu (29/1). Dani merupakan pelaku pembunuhan terhadap korban Abdul Hafiz (34).
- Dituduh Curi Karet Jadi Motif Pembunuhan Mulyono di Musi Rawas
- Pelaku Pembunuh Petani di Musi Rawas Tertangkap, Ternyata Masih Tetangga Korban
- Polisi Selidiki Kasus Pembunuhan Warga Musi Rawas dengan Luka Tusuk
Baca Juga
"Pelaku sudah ditangkap di rumahnya tadi malam, Sabtu (29/1)," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Minggu (30/1).
Saat ditangkap, kata Tri, pelaku kooperatif dan disaksikan oleh pihak keluarga. "Sudah diamankan di Mapolresta, sekarang masih pemeriksaan. Besok berubah kira rilis," kata Tri.
Pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (23/1) di Jalan Dr M Isa Lorong Fajar, Kita Batu, Kecamatan Ilir Timur III. Peristiwa itu berawal saat korban bersama pelaku dan sejumlah teman lainnya bermain judi kartu remi.
Pelaku yang diduga kalah saat bermain menjadi kesal dan langsung menusuk dada korban menggunakan senjata tajam. Diketahui korban meninggal di lokasi kejadian karena menderita tiga kali tikaman dari senjata pelaku.
- Polisi Tetapkan Mantan Anggota DPRD Syukri Zen Tersangka, Statusnya Masih Buron
- Pengakuan Wahyu Saputra, Sakit Hati Lantaran Tak Mau Diajak Berhubungan Badan
- Dituduh Curi Karet Jadi Motif Pembunuhan Mulyono di Musi Rawas