Sepekan Buron, Pelaku Pembunuhan di Palembang Ditangkap Polisi

Pelaku pembunuhan di Palembang ditangkap polisi. (Ist/Rmolsumsel.id).
Pelaku pembunuhan di Palembang ditangkap polisi. (Ist/Rmolsumsel.id).

Dani Gondrong (45) tak berkutik saat ditangkap anggota Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang saat berada di Tanggerang, Sabtu (29/1). Dani merupakan pelaku pembunuhan terhadap korban Abdul Hafiz (34).


"Pelaku sudah ditangkap di rumahnya tadi malam, Sabtu (29/1)," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Minggu (30/1). 

Saat ditangkap, kata Tri, pelaku kooperatif dan disaksikan oleh pihak keluarga. "Sudah diamankan di Mapolresta, sekarang masih pemeriksaan. Besok berubah kira rilis," kata Tri. 

Pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (23/1) di Jalan Dr M Isa Lorong Fajar, Kita Batu, Kecamatan Ilir Timur III. Peristiwa itu berawal saat korban bersama pelaku dan sejumlah teman lainnya bermain judi kartu remi. 

Pelaku yang diduga kalah saat bermain menjadi kesal dan langsung menusuk dada korban menggunakan senjata tajam. Diketahui korban meninggal di lokasi kejadian karena menderita tiga kali tikaman dari senjata pelaku.