Seorang Istri di Palembang Disiram Air Panas Oleh Suami hingga Melepuh

Dedi Sucipto (31) saat membuat laporan di Polrestabes Palembang setelah adik kandungnya disiram air panas oleh suaminya. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
Dedi Sucipto (31) saat membuat laporan di Polrestabes Palembang setelah adik kandungnya disiram air panas oleh suaminya. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

Seorang perempuan di Palembang, Sumatera Selatan bernama Srigus Wulandari (27) disiram air panas oleh suaminya sendiri berinisial DZ (28).


Akibat kejadian tersebut, korban yang merupakan istri dari terlapor harus menjalani perawatan di rumah sakit lantaran mengalami luka bakar serius.

Kejadian itu terungkap saat Dedi Sucipto (31) yang merupakan kakak kandung korban mendatangi Polrestabes Palembang, Sabtu (24/2).

Menurut Dedi, kejadian tersebut berlangsung di Kapten Robani Kadir, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang, Jumat (23/2) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Kalau kronologis kejadian kami tidak tahu, saya dihubungi oleh orang puskesmas katanya adik saya berada disana. Pas didatangi, ternyata badan adik saya sudah melepuh,” kata Dedi kepada wartawan.

Setelah melihat adiknya mengalami luka bakar di sekujur tubuh, kata Dedi, dia bersama keluarga yang lain mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebabnya.

“Pengakuan dari warga di lokasi kejadian yang menyiram air panas suaminya. Kami tidak terima, makanya lapor polisi dan berharap laporan kami segera diproses serta cepat ditangkap,” tutup dia.

Sementara itu, laporan Dedi Sucipto telah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan Nomor : LP/B/488/II/2024/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.