YN (26) warga Sako, Palembang melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan suaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Palembang, Kamis (9/12).
- Polisi Tetapkan Ferry Irawan jadi Tersangka Kasus KDRT
- Tak Diberi Uang, Ibu dan Anak di PALI Jadi Korban Amukan Suami
- Kasus Curas dan KDRT di OKU Alami Kenaikan Selama 2022
Baca Juga
Kepada petugas SPKT, YN (26) mengaku tindak kekerasan yang dialaminya itu bermula ketika dirinya hendak menjemput suaminya yang berinisial MAP bekerja dan meminta agar segera pulang ke rumah pada Rabu, (7/12) sekitar pukul 20.00 WIB malam di tempat kerja suaminya tersebut.
"Saya minta dia pulang ke rumah dan menyelesaikan masalah kami, namun dirinya menolak dan langsung memukul kepala saya," ujar YN kepada petugas SPKT.
Di Hadapan petugas, YN mengaku sempat merasa curiga dengan sang suami dan sebelumnya sudah pernah terjadi keributan kecil.
"Pas saya cek handphone dan selidiki ternyata benar memang ada wanita idaman lain pak. Saya sakit hati karena sudah diperlakukan seperti ini, " ungkap YN.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah membenarkan adanya laporan korban KDRT yang diterima piket SPKT.
"Kami sudah terima laporan yang diduga mengalami tindak kekerasan dari suaminya sendiri," katanya.
Sementara itu, laporan korban diterima dengan LP nomor LP/B/2539/XII/2022/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL. [DAM]
- Balai Pertemuan Alami Kerusakan, AMPCB Bakal Gugat Walikota Palembang
- Selalu Dirundung, Jadi Alasan Pelajar di Palembang Nekat Tikam Teman Sekelas hingga Tewas
- Siswa SMK Swasta di Palembang Tewas Ditikam Teman Sekolah