Pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 telah resmi ditutup sejak Senin kemarin (15/11).
- Masyarakat Banten Pasang Spanduk Minta Firli Bahuri Maju Pilpres 2024
- Calon Kuat Gubernur Aceh, PKS Pastikan Usung Nasir Djamil di Pilkada 2024
- Alumni Lemhanas Ini Usulkan Pj Kepala Daerah Ditunjuk dari TNI – Polri, Ini Alasannya
Baca Juga
Anggota Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU-Bawaslu, Endang Sulastri mengatakan, pihaknya hingga hari ini tengah memeriksa dokumen yang telah dikirim oleh total 867 orang.
"Kita sekarang masih pleno untuk menetapkan mereka yang lolos seleksi administratif," ujar Endang saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam (16/11).
Mantan Dekan FISIP UMJ ini menyatakan, dari total pendaftar yang masuk belum bisa dipastikan berapa banyak yang lolos. Sebab, Timsel memastikan satu persatu syarat dokumen yang disampaikan dalam proses seleksi administratif ini terpenuhi.
Sebagai contoh, Endang menyebutkan bahwa dari hasil pemeriksaan yang berlangsung hari ini ditemukan pendaftar yang belum memenuhi syarat umur minimal 40 tahun.
"Ada yang baru (berumur) 30 tahun, 32 (tahun) mereka mendaftar. Maka dengan sendirinya, secara automatically dia gugur karena syaratnya tidak terpenuhi," paparnya.
Mantan Komisioner KPU RI ini juga menyebutkan contoh syarat lain yang tidak dipenuhi pendaftar. Misalnya, surat dari pengadilan yang menyatakan tidak pernah dipidana penjara selama lima tahun kurungan.
Bahkan Endang mengungkap, bagi mereka yang pernah tergabung dengan partai politik (parpol), diperiksa kelengkapan dokumen surat pernyataan dari parpol yang menjelaskan tentang status tidak aktif selama lebih dari lima tahun.
"Kita teliti betul, sehingga kita benar-benar bisa mendapatkan para penyelenggara Pemilu yang memiliki integritas dan profesionalisme yang tinggi. Karena 2024 adalah Pemilu yang sangat rumit," tuturnya.
Tapi menariknya, tambah Endang, ada Komisioner KPU dan Bawaslu periode 2017-2022 yang kembali mendaftar dalam proses seleksi tahun ini.
"Dari 800 lebih ada petahana di KPU RI hampir semuanya mendaftar, kecuali Pak Arief Budiman yang sudah dua periode, dan Bu Evi Novida Ginting kami tidak menemukan daftar namanya," beber Endang.
"Dari Bawaslu juga sama, semua. Ada yang mendaftar ke KPU RI dan ada yang dari KPU RI ke Bawaslu," tutupnya.
- ICW Temukan Ada Oknum Parpol Sunat Dana Bantuan Pondok Pesantren
- Hendri Satrio: Presiden Jokowi Tidak Bisa Jadi King Maker
- Anggota DPR RI Ini Sebut Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu