Seleksi PPPK Dinilai Kurang Ramah Bagi Guru Honorer

ilustrasi (ist/rmolsumsel.id)
ilustrasi (ist/rmolsumsel.id)

Pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru honorer mulai dikeluhkan peserta. Beratnya beban soal, hingga tingginya passing grade dinilai sangat tidak berpihak kepada guru honor. Terutama usia 35 tahun keatas.


“Seleksi itu juga tidak mencerminkan tindakan afirmatif untuk memberikan kesempatan guru hinirer dapat lulus seleksi PPPK dan mendapat kesejahteraan dari negara,” kata Yenni Marantika, Ketua Pendidik dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia 35 tahun keatas (PTKHNK35+) Sumsel saat dibincangi, Jumat (24/9).

Yenni berharap ada kebijaksanaan dan bentuk kepedulian terhadap guru honorer dengan masa pengabdian yang sudah lama agar lolos pada tahap pertama. Salah satunya dengan penambahan afirmasi.

“Kami mengusulkan Gubernur Sumsel agar dapat bersurat langsung ke Kemendikbud, KeMenpan RB dan BKN, agar memberikan penambahan afirmatif,” harapnya.

Hal ini sebagai tindak lanjut banyaknya peserta seleksi PPPK tahap Pertama di Sumsel  yang tidak lulus tes di kompetensi teknis, karena nilai ambang batas terlalu tinggi.

Proses seleksi PPPK juga sangat tidak ramah bagi para guru honorer senior yang sudah berpuluh tahun mengabdi. Yenni menerangkan, sebagian besar dari guru senior tidak mampu mencapai passing grade yang disyaratkan dalam ujian komtek. Besaran poin afirmasi untuk beberapa kluster guru honorer yang diberikan Kemendikbud Ristek pun dinilai tidak cukup membantu mencapai batas minimal passing grade.

Adapun bentuk afirmasi yang diusulkan dengan penambahan afirmasi usia 35 tahun keatas yang awalnya 15 persen atau 75 poin menjadi 30 persen atau 150 Poin. Penambahan afirmasi K2 guru yang awalnya 10 persen atau 50 poin ditambah menjadi 25 persen atau 125 poin. Afirmasi bagi guru honorer yang sudah memiliki NUPTK diberikan afirmasi 10-30 persen tergantung lama pengabdian.

Sementara untuk pengabdian 5 tahun keatas usia 50 tahun agar mendapatkan Afirmasi 100 persen atau langsung diangkat tanpa tes. “Sebab dengan usia mereka, masa pengabdiannya juga relative singkat dan tidak lama lagi mereka sudah pensiun,” bebernya

Ia juga meminta agar peserta yang tidak lolos seleksi tes PPPK tetap diberdayakan di sekolah asalnya. “Ketika peserta didik kami ada yang tidak bisa menyelesaikan ulangan dengan nilai baik saja, kami tidak pernah mem-bully peserta didik kami, tapi justru kami memberikan motivasi dan berusaha memberikan semangat kepada peserta didik kami agar bisa menyelesaikan semua tugas dan kewajibannya dengan baik,”

“Kami guru honorer 35 keatas bukanlah pencari kerja, tapi kami adalah pendidik  yang sudah lama mengabdi untuk mencerdaskan anak bangsa ini, kami hanya butuh pengakuan, status yang aman, kesejahteraan dan penghargaan dari pemerintah,” pungkasnya.