Seleksi Calon Anggota KPU Sumsel, Timsel Dinilai Tidak Mempertimbangkan Aspek Keberlanjutan

Ketua Tim Seleksi KPU Sumsel, Rudi Erwandi, bersama empat anggota tim seleksi lainnya/ist
Ketua Tim Seleksi KPU Sumsel, Rudi Erwandi, bersama empat anggota tim seleksi lainnya/ist

Tim seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah mengumumkan 10 besar nama yang lolos sebagai calon anggota KPU Sumsel periode 2023-2028.


Dari 10 nama tersebut, para petahana yang masih menjabat bertumbangan, tidak ada satupun petahana yang masuk tahap seleksi selanjutnya ke KPU RI untuk fit and proper test.

Petahana yang tidak lolos meliputi Amrah Muslimin dan Hendri Alma Wijaya, yang tidak masuk 20 besar. Kemudian, Hepriyadi dan Hendri Daya Putra tidak lolos 10 besar, sementara satu petahana lainnya, Hasyim, tidak mengikuti dari awal.

Sementara nama-nama yang masuk 10 besar sebagian merupakan wajah lama, termasuk mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel, Andika Pranata Jaya, mantan Ketua Bawaslu Kota Palembang, M Taufik, hingga mantan anggota KPU Kota Palembang, Rudiyanto Pangaribuan.

Lalu ada juga nama Abu Yamin, Dari, Handoko, Indra Gunawan, M Akan, Nurul Mubarok, dan Prahara Andri Kusuma.

Ketua Timsel calon anggota KPU Sumsel, Rudi Erwandi, mengatakan bahwa ke-10 nama tersebut dipilih berdasarkan hasil tes kesehatan dan wawancara yang diputuskan pada 30 Agustus 2023, dengan ditandatangani oleh dirinya dan Sekretaris Timsel, Firnandes Maurisya.

"Proses selanjutnya, KPU RI yang akan melakukan uji kelayakan bagi 10 nama tersebut, untuk menentukan lima besar," katanya, Jumat (1/9).

Sementara pengamat politik dari Forum Demokrasi Sriwijaya (ForDes) Bagindo Togar menilai dari rilis 10 besar yang lolos calon Komisioner KPU Sumsel, terkesan Tim Seleksi (khususnya sang Ketua) sangat politis dengan membawa kepentingan partai politik tertentu.

"Kemudian Timsel tidak mempertimbangkan aspek keberlanjutan tahapan pemilu, yang sedang berlangsung dengan tidak menyertakan sama sekali petahana dalam proses 10 besar, dimana tahapan Pemilu tengah berjalan menuju persiapan akhir menuju Februari 2024," kata Bagindo.

Diungkapkan Bagindo, publik daerah ini sepatutnya merekomendasikan, supaya KPU RI untuk evaluasi hasil 10 besar yang telah dirilis.

"Karena sangat sarat penilaian subjektif para Timsel, plus muatan politis elite Parpol," pungkasnya.