Selama Ramadan, Penumpang Diperbolehkan Berbuka Makanan Ringan Dalam LRT

ilustrasi/net
ilustrasi/net

Sebagai bentuk toleransi dan menghormati penumpang yang menjalankan ibadah puasa di Ramadan 1443 H. PT KAI memperbolehkan penumpang khususnya LRT untuk berbuka makanan ringan di dalam LRT Palembang.


Kabag Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan, aturan di dalam LRT selama ini adalah melarang penumpang untuk makan dan minum di dalam LRT karena untuk kenyamanan penumpang itu sendiri, namun selama bulan puasa Ramadan, pihaknya membolehkan penumpang untuk berbuka puasa apabila masih dalam perjalanan.

"Perjalanan LRT terakhir adalah pukul 18.43 WIB dari stasiun DJKA dan 19.37 WIB dari stasiun Bandara," katanya, Sabtu (1/4).

Nantinya, petugas di dalam LRT akan mengingatkan penumpang apabila waktu berbuka telah tiba. Meski demikian, pihaknya meminta penumpang untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan di dalam LRT. Dia juga menegaskan, bagi para penumpang berbuka di dalam kereta, agar tetap menjaga kebersihan dan tidak meninggalkan sampah di dalam kereta LRT.

"Untuk jam operasional selama bulan puasa Ramadan tetap seperti biasa, dengan 88 perjalanan mulai pukul 06.00 WIB hingga 20.25 WIB dan jarak antar stasiun (headway) 17 menit," pungkasnya.