Selama Agustus Avtur Mengalami Peningkatan 62 Persen

PT Pertamina (Persero) menyatakan konsumsi bahan bakar jenis Aviation Turbine (avtur) untuk pesawat udara di Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) berangsur naik.


Hal ini dikarenakan, mulai beroperasinya dan bertambahnya frekuensi penerbangan disejumlah maskapai. Kenaikan terjadi sebesar 62% dari sebelumnya.

Konsumsi avtur disejumlah bandara di wilayah yang meliputi Jambi, Bengkulu, Lampung, dan Bangka Belitung, yang sebelumnya bahkan sempat terhenti akibat pandemi Covid-19. Pada bulan Agustus tercatat mengalami kenaikan 62% dibandingkan dengan periode Juli 2020, dari sekitar 1.110 Kiloliter menjadi 1.783 Kiloliter. 

Region Manager Communication, Relations & CSR Sumbagsel, Dewi Sri Utami, mengatakan, peningkatan konsumsi avtur terjadi disejumlah bandara seperti di Bandara Sultan Mahmud Badarudin (SMB) II, Palembang, Raden Inten, Bandar Lampung, Depati Amir, Pangkal Pinang Fatmawati, Bengkulu.

"Kenaikan tersebut dipicu adanya dua periode libur panjang pada bulan Agustus, yang mendorong peningkatan perjalanan masyarakat melalui jalur udara, sehingga beberapa maskapai menambah frekuensi penerbangan," ujar Dewi, Selasa (1/9).

Meski demikian konsumsi tersebut masih dibawah konsumsi normal sebelum pandemi pada periode Januari sampai Maret, yakni rata-rata 4.434 Kiloliter per bulan.

"Stok avtur di Sumbagsel saat ini berlebih, mengingat konsumsinya masih dibawah konsumsi normal sebelum pandemi Covid-19. Ketahanan stok mencapai 51 hari," terangnya.

Secara umum, kondisi operasional empat Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) dan dua lokasi DPPU Kerjasama Operasi (KSO), yaitu DPPU Raden Inten dan DPPU HAS Hanandjoeddin, dalam kondisi aman dan lancar.

Dijelaskannya, di fase kenormalan baru ini, pekerja yang bertugas di DPPU tetap menerapkan sejumlah protokol kesehatan yang ketat.

"Sebelum masuk kantor seluruh pekerja diperiksa suhu tubuh dan dilakukan pengecekan kesehatan lainnya, serta mematuhi protokol pencegahan penularan Covid-19," tutur dia.

Tak hanya itu saja, seluruh petugas operator diwajibkan mengenakan masker, sarung tangan, face shield, baju hazmat, dan rutin mencuci tangan dengan hand sanitizer.

"Pertamina, senantiasa memantau kondisi di lapangan serta menyiapkan proyeksi kebutuhan masyarakat," tutup Dewi.