Sekolah Filial Tembus Top 15 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik, Jadi Unggulan Sejak Tahun 2019

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa. (net/rmolsumsel.id)
Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa. (net/rmolsumsel.id)

Kementerian PAN dan RB telah merilis finalis Top Inovasi Pelayanan Publik pada Kompetisi Ivonasi Pelayanan Publik (KIPP) di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD tahun 2021.


Seperti tahun sebelumnya Pemerintah Kota Palembang lagi-lagi berhasil tembus dalam Top 99, kali ini melalui Inovasi TPS 3R di Kalidoni dan Top 15 lewat inovasi Sekolah Filial (Selfi).

Hal ini merupakan prestasi yang membanggakan, sebab sejak 2019 Pemkot Palembang selalu menjadi langganan. Sayangnya, inovasi unggulan yang terpilih kali ini tak berbeda dari dua tahun sebelumnya. Selfi sebagai Layanan Pendidikan Formal Narapidana Anak di LPKA Klas I Palembang merupakan layanan unggulan dari Dinas Pendidikan Kota Palembang. Layanan ini memang digadang sebagai satu-satunya dan pertama di Indonesia.

"Jadi masing-masing dari 51 OPD yang kita miliki itu mengajukan (inovasi) dalam Sistem Inovasi Pelayanan Publik (Sinovik) dan terkumpul hampir ratusan inovasi. Tapi, yang terpilih dan masuk TOP hanya dua. Jadi itulah yang akan dikembangkan di Palembang,"ujar Sekretaris Daerah, Ratu Dewa. 

Ditahun ini, kedua inovasi tersebut ditekankan bukan lagi berkelanjutan namun lebih pengembangannya. Kalau selama ini berkelanjutan sifat regulasi sehingga hanya memperbarui regulasi. Sedangkan, pengembangan menyangkut tiga hal yaitu Sarana dan Prasarana (Sarpras), Sumber Daya Manusia (SDM) dan bidang Informasi Teknolagi (IT).

"Artinya, dari kedua inovasi tersebut nantinya akan melahirkan inovasi baru untuk mendapatkan lagi Dana Insentif Daerah (DID) serta penghargaan untuk naik tahap berikutnya," terangnya. Untuk itulah, saat ini pihaknya tengah menyiapkan bahan paparan, bahan video dan bahan kajian yang lebih komprehensif agar kedua inovasi ini mampu naik ke tahap berikutnya. 

Lalu, apa sebenarnya yang menjadi masalah Pemkot Palembang sehingga tak mampu membuat inovasi yang layak menurut Kemenpan RB dan selalu mengandalkan inovasi lama yang dikemas ulang? "Penilaian inovasi ini setiap tahunnya berbeda-beda, karena tim penjurian pun independen dengan jumlah 13 orang yang memiliki background berbeda,"kelit Dewa.