Kementerian Perdagangan didesak segera melakukan penanganan atas langkanya persediaan bahan pokok di Indonesia, terutama minyak goreng.
- Polemik Kelangkaan Migor, Komisi IV DPR: Kebijakan Mendag Tak Proper Rakyat
- Tinjau Ketersediaan Minyak Goreng, Kapolri: Jangan Terjadi Kelangkaan Lagi
- Produsen Kurangi Produksi Hingga 90 Persen, Migor Curah Mulai Langka
Baca Juga
Anggota Komisi VI DPR RI, Putu Supadma Rudana menyebut Kementerian Perdagangan jangan banyak alasan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya.
Alih-alih menuduh masyarakat melakukan penimbunan minyak goreng karena adanya panic buying, politisi Partai Demokrat itu menilai kelangkaan minyak goreng ini karena adanya miss-management dari jumlah kebutuhan dengan jumlah ketersediaan.
Putu berharap Kemendag bisa fokus untuk mengawal dan menjaga kebutuhan pokok di dalam negeri, daripada saling menyalahkan berbagai pihak dalam situasi ini.
“(Kemendag) segera tunjukkan pada masyarakat, (stok bahan pokok) semua bisa terkendali dan juga harganya sesuai dengan kemampuan masyarakat. Nah tentu hal itu menjadi hal yang lebih penting,” ujar Putu, Kamis (10/3).
Putu mengingatkan, awal April mendatang Indonesia sudah memasuki bulan Ramadan. Putu berharap persoalan mengenai kelangkaan ini bisa segera diatasi.
“Kementerian Perdagangan jangan bekerja business as usual. Bekerja yang lebih maksimal, tunjukkan saatnya sekarang bahwa kita bisa melayani rakyat dengan baik,” tegas Putu.
Putu menambahkan, Kemendag tidak boleh hanya sekedar melangsungkan komunikasi saja, tapi produk atau komoditas pokok ini harus betul-betul diterima oleh rakyat dengan segera.
- Prabowo Harus Turun Tangan Berantas Mafia Impor Bawang Putih
- KPK Harus Bongkar Dugaan Mafia Impor Bawang Putih di Kemendag
- Tom Lembong Tulis Pesan Natal dari Balik Jeruji