Satu Calon Jemaah Haji Asal OKU Timur Meninggal Dunia

Satu Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabaupaten OKU Timur, atas nama Turiyah (71) meninggal dunia, Minggu (28/5) dinihari pukul 00.15 WIB di RSUD Siti Fatimah Az-Zahra Palembang setelah kondisi kesehatannya memburuk.(ist/rmolsumsel.id)
Satu Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabaupaten OKU Timur, atas nama Turiyah (71) meninggal dunia, Minggu (28/5) dinihari pukul 00.15 WIB di RSUD Siti Fatimah Az-Zahra Palembang setelah kondisi kesehatannya memburuk.(ist/rmolsumsel.id)

Satu Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten OKU Timur, atas nama Turiyah (71) meninggal dunia, Minggu (28/5) dinihari pukul 00.15 WIB di RSUD Siti Fatimah Az-Zahra Palembang setelah kondisi kesehatannya memburuk.


Turiyah adalah Jemaah Calon Haji Kloter 1 dari OKU Timur yang sebelumnya sudah tiba di Asrama Haji Palembang untuk rencana keberangkatannya ke tanah suci.

Kakanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan mengatakan, jemaah asal OKU Timur tersebut masuk asrama haji Palembang pada Jumat, 26 Mei 2023.

"Setelah melewati proses pemeriksaan kesehatan di asrama haji, Turiyah dirujuk ke RSUD Siti Fatimah karena mengalami anemia dan gangguan kesehatan lainnya," kata Syafitri, Minggu (28/5)

Menurutnya, pihak kesehatan baik di Embarkasi Palembang maupun di RSUD Siti Fatimah telah berusaha maksimal untuk memulihkan kesehatan Turiyah.

Namun Allah berkehendak lain, dinihari tadi almarhum meninggal.

"Saya secara pribadi dan mewakili pemerintah khususnya PPIH Embarkasi Palembang mengucapkan turut berduka cita atas kepergian almarhumah. Kami yakin almarhumah meninggal khusnul khotimah karena sedang dalam proses perjalanan ibadah haji,”ujar Syafitri.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumsel H. Armet Dachil menambahkan, sesuai regulasi almarhumah akan dibadalhajikan oleh petugas haji Indonesia.

Selain itu, ahli warisnya juga berhak mendapatkan asuransi.

"Pemerintah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria," kata Armet.

Secara regulasi, ada tiga kelompok jamaah yang bisa dibadalhajikan. Pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.

Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa.

Almarhumah sendiri saat ini sudah dibawa ke Belitang OKU Timur dan akan dimakamkan di sana.